Daftar 15 Perusahaan di Wilayah KCBN Candi Muarajambi, Menteri Fadli Zon Ancam Cabut Izin
Suci Rahayu PK August 10, 2026 04:48 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Daftar 15 perusahaan di wialyah Muaro Jmabi yang berada di sekitaran Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muarajambi.

Perusahaan-perusahaan ini rerata beroperasi sebelum wilayah KCBN Candi Muarajambi ditetapkan.

Bidang usaha 15 perusahaan ini beragam, mulai stockpile batubara yang masih beroperasi hingga saat ini hingga pabrik pengolahan kelapa sawit

Berikut daftar 15 perusahaan di KCBN Candi Muarajambi:

1. PT Nan Riang, bergerak di bidang stockpile batu bara

2. PT Rakindo Unitrust Mandiri bergerak di bidang stockpile batu bara

3. PT Jambi Nusantara Energi bergerak di bidang penumpukan cangkang sawit

4. PT KBP Thriveni bergerak di bidang cangkang dan batu bara

5. Port KBP Kemingking bergerak di bidang batu bara dan cangkang

Baca juga: Masyarakat Butuh Pembangunan, Tokoh Pemuda Nilai Pinjaman Rp200 Miliar Pemkab Muaro Jambi Realistis

Baca juga: Berada di Kawasan Candi Muarajambi, Menteri Fadli Zon Ancam Cabut Izin Perusahaan Batubara dan Sawit

6. Port WPS bergerak di bidang batu bara dan cangkang

7. Jetty WPS/PMP bergerak di bidang batu bara

8. PT Sinar Alam Permai bergerak di bidang pengolahan CPO

9.  PT Tegas Guna Mandiri

10. PT Marga Bara Tambang (MBT)

11. PT Bumi Borneo Inti (BBI)

12. PT Tegas Guna Mandiri (TGM)

13. PT Tanoto

14. PT NDT

15. PT KBT.

Fadli Zon Ancam Cabut Izin

Menteri Kebudayaan Fadli Zon ancam cabut izin sejumlah perusahaan yang berada di Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muara Jambi.

Perusahaan yang dimaksud termasuk stockpile batubara yang masih beroperasi hingga saat ini hingga pabrik pengolahan kelapa sawit

Ancaman ini disampaikan Fadli Zon setelah peresmian Museum Sriwijaya Dharmakirti di Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi, Jumat (31/7/2026).

Baca juga: Eks Panglima IRGC Pimpin Dewan Keamanan Iran, Pernah Sebut Hormuz Lebih Penting dari Bom Atom

Saat itu, perwakilan Gerakan Mahasiswa Pagar Budaya (GEMA-PB)  meminta ketegasan pemerintah soal perusahaan yang mengepung Candi Muarajambi.

"Siapa pemiliknya akan saya undang, kalau misalnya masih membandel juga saya akan usulkan supaya ditutup saja," kata Fadli Zon.

Fadli Zon mengaku 1,5 tahun lalu pernah menyurati pihak-pihak terkait. Namun dia tidak menjelaskan siapa saja yang pernah disuratinya.

Perwakilan Gerakan Mahasiswa Pagar Budaya (GEMA-PB), Adji mendesak pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas stockpile batu bara yang berada di sekitar kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muaro Jambi.

 GEMA-PB mengingatkan bahwa Kompleks Percandian Muaro Jambi telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 259/M/2013 dengan luas mencapai 3.981 hektare.

Komitmen pemerintah pusat dalam menjaga kelestarian kawasan sangat dibutuhkan. 

Pada April 2022, Presiden RI disebut telah menyatakan Candi Muaro Jambi harus dilestarikan. Sementara itu, pada 16 Juli 2026, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga menegaskan tidak boleh ada aktivitas yang mengancam kelestarian kawasan cagar budaya tersebut.

GEMA-PB menilai hingga kini persoalan stockpile batu bara di sekitar kawasan candi belum mendapat penyelesaian. 

GEMA-PB menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah dan sejumlah lembaga.

Yakni, pertama, meminta Aparat Penegak Hukum, mulai dari Polda Jambi hingga Kejaksaan Tinggi Jambi, mengusut dan menindak dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan perusahaan pengelola stockpile batu bara di sekitar kawasan Candi Muaro Jambi.

Kedua, GEMA-PB mendesak Menteri ESDM, Gubernur Jambi, Bupati Muaro Jambi, serta Kepala KSOP Kelas III Talang Duku mencabut izin operasional perusahaan yang masih mengoperasikan stockpile batu bara di sekitar Desa Niaso dan Desa Kemingking.

Ketiga, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jambi diminta segera membuat laporan dugaan tindak pidana terhadap perusahaan yang aktivitasnya dinilai mengancam Candi Teluk I, Candi Teluk II, dan Candi Cina.

Keempat, GEMA-PB meminta DPRD Provinsi Jambi membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengawasi pelaksanaan administrasi dan penanganan persoalan stockpile batu bara di kawasan Candi Muaro Jambi. (*)

 

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Kabar Gembira, Mulai Hari Ini Pemkab Batang Hari Cairkan Gaji 13 dan 14 ASN/PPPK

Baca juga: Eks Panglima IRGC Pimpin Dewan Keamanan Iran, Pernah Sebut Hormuz Lebih Penting dari Bom Atom

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.