Siapa Dalang Tewasnya Sutrimo Karumga Febrie Adriansyah? Polisi Jeratkan Pasal Pembunuhan Berencana
Musahadah August 10, 2026 04:49 PM

 

SURYA.CO.ID - Sosok dalang di balik tewasnya Sutrimo, Kepala Rumah Tangga Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kini menjadi teka-teki. 

Hal ini setelah polisi menaikkan statuas kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. 

Kenaikan status kasus ini menandakan polisi sudah menemukan dua alat bukti untuk melanjutkan perkaranya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, peningkatan penanganan perkara ke tahap penyidikan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

Penyelidikan sebelumnya dilakukan oleh Polresta Banyumas dan tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Alasan Sebenarnya Keluarga Lapor Kematian Sutrimo Karumga Febrie, Terganggu Tudingan Terima Rp 1 M

"Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan," ujarnya.

Dalam penyidikan tersebut, polisi mendalami dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kematian Sutrimo.

Iman menyebut, berdasarkan laporan polisi yang diterima, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana.

"Pasal yang dipersangkakan sebagaimana Laporan Polisi yang kami terima itu adalah pasal pembunuhan ataupun pembunuhan berencana," tegas Iman.

Meski demikian, hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Polisi masih mendalami fakta-fakta hukum untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo serta ada atau tidaknya tindak pidana dalam perkara tersebut.

Penyidik juga akan meminta keterangan lanjutan dari pihak keluarga Sutrimo.

"Untuk saksi-saksi yang dari pihak keluarga, karena di proses penyelidikan sudah dilakukan pengambilan keterangan, kami akan melakukan pengambilan keterangan atau permintaan keterangan lanjutan nanti di Banyumas," jelasnya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menerima pelimpahan dua laporan polisi terkait kematian Sutrimo.

Kedua laporan tersebut berasal dari Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.

 "Dan berdasarkan dua laporan polisi tersebut, baik yang disampaikan oleh masyarakat di Bareskrim Polri ataupun yang disampaikan oleh pihak keluarga di Polresta Banyumas, saat ini penanganan perkara setelah dilimpahkan, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Iman saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).

Polisi Akan Ekshumasi

Selain itu, polisi akan melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Banyumas pada Rabu (12/8/2026).

"Insya Allah hari Rabu besok lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas. Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan," kata Iman.

Hasil ekshumasi dan pendalaman terhadap sejumlah fakta hukum nantinya akan menjadi bagian dari proses penyidikan.

Sebelumnya, pihak keluarga Sutrimo menyatakan siap mengikuti proses hukum apabila polisi memutuskan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk mengungkap penyebab kematian almarhum.

Sikap tersebut disampaikan setelah keluarga melaporkan kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026) malam.

Meski menyatakan kooperatif, keluarga mengaku sebenarnya tidak rela apabila makam Sutrimo harus dibongkar.

Namun, keinginan untuk mendapatkan kepastian hukum membuat keluarga memilih menyerahkan keputusan tersebut kepada kepolisian.

Penasihat hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan pihaknya akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

"Kalau (menurut) kami biar itu sesuai prosedur hukum, pada prinsipnya kami kooperatif," katanya usai membuat laporan di Polresta Banyumas, Sabtu (8/8/2026) malam, dikutip SURYA.co.id dari Kompas.com.

 Aan mengatakan, keluarga sebenarnya keberatan apabila dilakukan pembongkaran makam.

Meski demikian, keluarga tidak akan menghalangi apabila ekshumasi memang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dan pembuktian hukum.

"Kalau itu memang itu sudah ketentuan hukum, asalnya keberatan tentunya," ujar Aan saat ditanya awak media mengenai kemungkinan dilakukan ekshumasi.

Sikap serupa disampaikan keponakan Sutrimo, Abi.

Ia mengakui keluarga tidak rela apabila makam almarhum kembali dibongkar setelah Sutrimo dimakamkan di kampung halamannya.

Namun, keluarga memilih mengutamakan proses hukum apabila negara membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah Sutrimo.

"Sebenarnya enggak rela digali lagi, cuma kalau dari negara dibutuhkan untuk kepastian hukum, mau tidak mau harus diikuti," kata Abi.

Kejanggalan Jenazah Sutrimo

Menurut informasi yang beredar, Sutrimo adalah Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang kini menjadi tersangka kasus korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Saat dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, Sutrimo dinyatakan death on arrival atau sudah meninggal ketika datang.

Jasad Sutrimo pun langsung dibawa ke kampung halamannya di Banyumas, Jawa Tengah.

Berdasarkan rekaman CCTV rumah sakit, ambulans yang membawa Sutrimo tiba di RS Muhammadiyah Taman Puring pada Kamis pagi sekitar pukul 9.09 WIB.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim medis di UGD, pasien dinyatakan telah meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit," jelas Divisi Hukum RS Muhammadiyah Taman Puring, Ahmad, Senin (27/7/2026).

Setidaknya ada empat orang yang mengantarkan Sutrimo ke rumah sakit.

Nama Febrio Adiono tercatat sebagai penanggung jawab pasien.

Selain nama penanggung jawab pasien, rumah sakit juga mendata ambulans yang digunakan untuk mengantar Sutrimo.

Namun, informasi yang diberikan para pengantar sangat terbatas.

Lebih lanjut, Ahmad mengungkap kondisi jenazah Sutrimo saat tiba di RS Muhammadiyah Taman Puring.

Sutrimo disebutkan mengeluarkan busa dari mulut ketika ditemukan di depan klinik kecantikan.

Namun, Ahmad mengungkapkan pihaknya tak melihat busa dari mulut Sutrimo.

"Nah, (saat korban) sampai di kami, busa itu kami tidak melihat. Ya, kami enggak tahu itu ya (ada busa atau tidak)," ungkap Ahmad.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.