5 Pihak Dilaporkan ke Polisi Buntut Tantangan Hafalan Al Quran Hadiah Miras
Dedy Qurniawan August 12, 2026 12:03 AM

BANGKAPOS.COM - Polda Metro Jaya menerima laporan resmi dari perwakilan Tim Hukum Muslim, Muhammad, atas dugaan tindak pidana yang terjadi pada gelaran festival musik The Sounds Project.

Langkah hukum tersebut ditempuh setelah munculnya dugaan aksi kontroversial berupa sayembara membaca ayat Al-Quran dengan hadiah minuman beralkohol pada Minggu (9/8/2026) malam.

Muhammad menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan berkas laporan bernomor LP/B/5914/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan menyeret lima pihak sebagai terlapor.

“Kami membuat LP (Laporan Polisi) terkait dugaan tindak pidana penistaan agama yang ada di acara festival musik kemarin ya,“ kata Muhammad saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa dilansir kompas.com. 

Para terlapor mencakup jajaran penyelenggara acara The Sounds Project, pembawa acara berinisial RES beserta rekannya, serta pengelola booth Newport.

Sebagai pemeluk agama Islam, Muhammad mengaku sangat tersinggung dan tersakiti oleh aksi dalam acara tersebut.

“Kami juga dari Advokat Muslim merasa bertanggung jawab untuk proses hukum mereka dikarenakan ini menjadi ladang jihad kami juga dalam profesi hukum ini,” jelas Muhammad.

Ia berharap pelaporan ini dapat mendorong langkah nyata pemerintah dalam membatasi peredaran minuman keras di Indonesia secara lebih ketat.

Meskipun pengelola booth Newport telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, pelapor mendesak aparat kepolisian untuk tetap melanjutkan proses hukum.

Hal tersebut juga berkaitan dengan pengakuan MC berinisial RES yang menyebutkan bahwa ide tantangan berasal dari pengunjung yang tiba-tiba mengambil alih mikrofon.

“Nanti pihak kepolisian akan melakukan proses penyelidikan, penyidikan lanjutan yang kemudian nanti akan dipastikan dalam proses tersebut,” ujar dia.

Bagi Muhammad, permohonan maaf dari pihak Newport tidak serta-merta menghapus dugaan tindak pidana penistaan agama yang sudah terjadi.

Ia juga menegaskan tidak akan membuka pintu untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan atau damai.

“Tidak ada. Permintaan maaf itu urusan mereka, proses hukum tetap berjalan,” tegas dia.

Di sisi lain, penyidik Polres Metro Jakarta Utara telah memanggil jajaran EO dan pembawa acara untuk dimintai klarifikasi.

Kendati demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai kehadiran maupun hasil pemeriksaan terhadap para pihak yang dipanggil.

Berdasarkan rekaman yang diunggah akun X @Jakartalk, terlihat kerumunan orang di depan stan bermerek Newport.

Video tersebut memperlihatkan seorang perempuan berbaju putih sedang melantunkan ayat suci Al-Quran menggunakan mikrofon hingga disambut sorak penonton.

Dalam unggahan Instagram yang kini telah dihapus, sang pembawa acara berdalih bahwa tantangan tersebut terlontar dari pengunjung di lokasi acara.

“Dengan ini menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang berlangsung pada saat itu,” tulis Ega dalam unggahannya, Selasa.

Menurut keterangan MC bernama Ega tersebut, pihak pemilik brand tidak terlibat dalam tantangan itu karena aksi tersebut terjadi secara spontan.

MUI Mengecam Keras

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan kecaman sangat keras terhadap promosi minuman keras yang menyeret ayat suci Al-Quran.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa model promosi tersebut sama sekali tidak dapat dibenarkan dari sudut pandang mana pun.

Ia menambahkan bahwa memadukan ayat suci Al-Quran dengan minuman beralkohol merupakan bentuk pelanggaran tatanan agama, etika moral, dan hukum.

“Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Asrorun dikutip laman resmi MUI, Senin (10/8/2026).

Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta itu mengingatkan bahwa membaca Al-Quran adalah bentuk ibadah, sehingga menyajikannya bersama miras merupakan tindakan merendahkan martabat agama.

Apalagi, kata Asrorun, minuman keras secara tegas telah diharamkan di dalam kitab suci Al-Quran.

“Membuat gimik membaca Al-Qur'an dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Al-Qur'an," kata Asrorun Niam.

Sebelumnya, video promosi miras di The Sounds Project viral di media sosial setelah salah satu stan menawarkan produknya bagi pengunjung yang mampu menghafal Surat Ad-Dhuha. (Kompas.com/ Kompas.tv)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.