Pemuda Lamongan Curi Motor Vario Warga Surabaya Saat Korban Tertidur di Warkop
Pipit Maulidya August 13, 2026 06:49 PM

 

SURYA.CO.ID - Seorang pemuda berinisial JAPA, warga Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karangpilang, Surabaya, Jawa Timur mengalami nasi apes.

Sepeda motor Honda Vario miliknya raib digondol maling saat ia tengah beristirahat di sebuah warung kopi (warkop).

Peristiwa nahas ini menimpa korban saat ia sedang tertidur pulas di Warkop Titik Temu yang berlokasi di kawasan Lidah Wetan, Surabaya.

Namun, tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian mengetahui keberadaan pelaku. Tim Resmob Polrestabes Surabaya berhasil meringkus tersangka berinisial MFGP (24), pemuda asal Jalan Telogorejo, Kabupaten Lamongan.

Kronologi Kejadian: Kunci Motor Diselipkan di Bawah Tikar

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, mengungkapkan bahwa insiden pencurian tersebut terjadi pada Senin dini hari (6/7/2026) sekitar pukul 04.50 WIB. Korban diketahui sudah berada di lokasi sejak Minggu malam bersama rekannya.

“Korban kehilangan sepeda motor di Warkop Titik Temu, Jalan Lidah Wetan Gang 3 Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya,” jelas AKP Hadi, Kamis (13/8/2026).

Sebelum kejadian, korban memarkirkan motor Honda Vario nopol S 4406 HU warna hitam miliknya di depan warkop. Karena merasa lelah, korban memutuskan untuk tidur dan menyimpan kunci kontak motornya di bawah tikar tempatnya merebah.

Terekam CCTV

Kehilangan tersebut baru disadari korban saat terbangun di pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB. Korban terkejut melihat area parkir sudah kosong dan kunci yang ia simpan pun raib.

“Korban melihat Sepeda motornya sudah tidak ada hilang, dan mencari kunci kontaknya juga tidak ada,” imbuhnya.

Curiga telah menjadi korban kejahatan, JAPA lantas memeriksa rekaman CCTV di sekitar Warkop Titik Temu. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas seorang pria asing mengambil motor miliknya.

“Dengan adanya kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 20.000.000, Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian itu, ke Polsek Lakarsantri,” tutur AKP Hadi.

Penangkapan Pelaku oleh Unit Resmob

Berdasarkan laporan korban dan bukti rekaman CCTV, anggota Opsnal Unit Resmob Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan mendalam. Polisi bergerak cepat setelah mengidentifikasi keberadaan pelaku MFGP.

“Usai mengetahui keberadaan pelaku, anggota opsnal unit resmob akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut,” beber AKP Hadi Ismanto.

Tersangka kemudian digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyidikan, MFGP mengakui perbuatannya.

“Pelaku berperan sebagai eksekutor yang mengambil motor merk Vario warna Hitam,” urainya.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi, di antaranya celana loreng, jaket hitam, tas selempang berisi identitas (KTP, SIM, STNK), serta unit motor Honda Vario milik korban.

Atas perbuatannya, pemuda asal Lamongan tersebut kini harus mendekam di balik jeruji besi.

“Pelaku dikenakan Pasal 476 ayat 2 KUHP, Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor,” tandas AKP Hadi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.