MR diketahui merupakan buronan yang berkaitan dengan kasus kepemilikan 98 kilogram sabu yang diungkap pada November 2023.
Selain narkotika, BNN juga mengungkap adanya dugaan keterkaitan MR dengan kepemilikan senjata api serta sejumlah aset bernilai tinggi.
BNN bahkan mengidentifikasi aset yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut dengan nilai mencapai sekitar 39 miliar rupiah.
BNN juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1,27 miliar dari pengembangan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).