TRIBUNTRENDS.COM, KLATEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten menggelar sidang paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Klaten, Kamis (13/8/2026).
Dalam sidang ini, setidaknya ada tiga agenda yang dibahas, yakni:
Dua Pansus yang dibentuk DPRD Klaten, terkait PD BKK Klaten dan pemilihan Wakil Bupati Klaten.
Sidang ini dipimpin oleh Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko, serta didampingi Wakil Ketua DPRD Klaten Hariyanto, Bahtiar Joko Widagdo, dan Widodo.
Turut hadir Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Forkopimda, tamu undangan, serta masyarakat yang merupakan nasabah PD. BKK Klaten.
Dalam sidang ini, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama nota kesepakatan bersama (MoU) perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Klaten Tahun 2026.
Baca juga: DPRD Klaten Tetapkan Dua Perubahan Perda, Regulasi Pilkades Juga Disahkan
Selanjutnya, dilakukan pengetukan palu penetapan pembentukan dua Pansus.
Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko, ditemui usai rapat memaparkan agar Pansus yang dibentuk selanjutnya bisa langsung bekerja untuk Pansus PD. BKK Klaten.
"Panitianya sudah dibentuk, ketuanya Pak Agus Riyanto dan dr. Yudi. kami harapkan, nanti Pansus ini bisa segera bekerja memanggil pihak-pihak terkait, " ujarnya.
Hal ini dilakukan guna mengetahui lebih lanjut permasalahan PD. BKK Klaten, dan guna mendapatkan solusi penyelesaian.
Selain itu, ada pula Pansus pemilihan Wakil Bupati Klaten yang juga ditetapkan dalam sidang.
Edy berharap, agar Pansus juga bisa segera melakukan rapat terkait persiapannya.
"ini nanti segera rapat dengan pimpinan terkait tatib (tata tertib) nya, tatib pemilihan. Walaupun di tatib, kami sudah rigid terkait dengan pemilihan bupati maupun wakil bupati ini," jelasnya.
Diungkapkan pula, penetapan perubahan jadwal badan musyawarah (Bamus) pada 26 Agustus agar calon wakil bupati menyampaikan visi-misi. (TribunSolo.com, Zharfan Muhana)