Pencuri Ayam Tewas di Baturiti Bali, Tim Hukum: Korban Masih Hidup Saat Diserahkan ke Polisi
Putu Dewi Adi Damayanthi August 13, 2026 08:39 PM

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Tim penasihat hukum lima warga Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali, kini membantah bahwa warga Desa Adat Juwuk Legi mengeroyok hingga menghabisi nyawa pria yang diduga mencuri ayam pada 24 Juli 2026 lalu. 

Bahkan, mereka menuding ada sekitar 20 orang dari luar Banjar Juwuk Legi yang datang saat kejadian, dan diduga ikut melakukan kekerasan terhadap korban setelah pria itu dievakuasi ke dalam mobil polisi.

Hal itu pun dikatakan Penasihat hukum I Nyoman Agung Sariawan didampingi I Gede Sumarjaya saat ditemui pada Kamis 13 Agustus 2026. 

Dia mengaku warga Juwuk Legi hanya mengamankan pria tersebut setelah memergokinya saat kedapatan melakukan pencurian ayam aduan. 

Baca juga: Update Kasus Pencuri Ayam Tewas di Baturiti Bali, Tim Hukum Minta Penahanan 5 Tersangka Ditangguhkan

Bahkan usai diamankan, pria asal Desa Sidatape, Buleleleng itu menurutnya masih bernyawa saat diserahkan kepada polisi.

"Bukan penduduk Juwuk Legi yang menghilangkan nyawa orang itu. Hanya melumpuhkan saja, menyerahkan kepada pihak yang berwajib," kata Sariawan.

Dalam perkara ini, Sariawan menyebutkan bagian setelah korban diserahkan kepada polisi yang harus dibongkar. 

Ia menyebut ada orang-orang dari luar Juwuk Legi yang berada di sekitar lokasi dan diduga ikut melakukan pengeroyokan di dalam mobil polisi setelah korban dievakuasi petugas.

Suasana duka selimuti keluarga KD, terduga pelaku pencurian ayam yang dikeroyok hingga tewas di Bali - Keluarga Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok di Bali Tempuh Jalur Hukum Usai Berkabung
Suasana duka selimuti keluarga KD, terduga pelaku pencurian ayam yang dikeroyok hingga tewas di Bali - Keluarga Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok di Bali Tempuh Jalur Hukum Usai Berkabung (Istimewa)

"Jadi di atas mobil bak patroli polisi ini ada orang lain yang melakukan perbuatan itu. Kita harapkan pihak yang berwajib mengungkap siapa orang itu. Kita punya saksi saat diamankan dia masih hidup," jelasnya.

Klaim tersebut menjadi titik utama pembelaan lima tersangka. 

Untuk itu dirinya meminta penyidik tidak hanya mengusut tindakan warga ketika mengamankan terduga pencuri ayam, tetapi menelusuri siapa saja yang berada di dalam atau sekitar mobil patroli setelah korban diserahkan kepada polisi.

Lebih lanjut dijelaskan, terkait adanya dugaan orang luar, dirinya mengaku ada sekitar 20 orang tersebut belum merupakan fakta hukum. 

Identitas, jumlah pasti, maupun peran mereka masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan saksi, rekaman kamera pengawas, rekonstruksi, serta alat bukti lain.

Sementara, I Gede Sumarjaya menambahkan, warga sudah sangat kesal dengan kejadian pencurian ayam itu. 

Dia menyebutkan, terdapat sembilan kejadian pencurian sejak 2023 hingga 2026. 

Ayam yang dicuri disebut jenis impor dengan harga sekitar Rp3 juta hingga Rp10 juta per ekor.  

Penyidik Polsek Baturiti saat melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus pengeroyokan terduga pelaku pencurian pada Minggu 26 Juli 2026. Kasus Tewasnya Terduga Pencuri Ayam Dalam Penyelidikan, Polsek Baturiti Dalami 2 Perkara Sekaligus
Penyidik Polsek Baturiti saat melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus pengeroyokan terduga pelaku pencurian pada Minggu 26 Juli 2026. Kasus Tewasnya Terduga Pencuri Ayam Dalam Penyelidikan, Polsek Baturiti Dalami 2 Perkara Sekaligus (Istimewa)

Akibat kejadian itu, warga disebut mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kerama Juk Legi, kata Sumarjaya, sudah pernah melaporkan pencurian tersebut kepada Polsek Baturiti pada 25 Desember 2025. 

Karena pencurian terus berulang, warga memasang portal untuk membatasi orang luar masuk ke wilayah Juwuk Legi. Namun portal itu ternyata tidak menghentikan pelaku.

Tidak hanya itu, saat kejadian atau terduga pelaku kepergok mencuri, pria tersebut sempat mengancam warga. 

“Dia bilang, ‘saya tembak kamu, saya tembak kamu’," jelasnya.

Pria itu kemudian melarikan diri dan dikejar warga. 

Ia terjatuh setelah dicegat di sekitar balai desa. 

Ketika didekati, warga disebut menemukan senjata tajam yang dibawanya.

Warga lalu mengamankan pria tersebut dan membawanya ke balai desa. 

Aksi yang terjadi, katanya, hanya untuk melumpuhkan agar pria tersebut tidak melarikan diri. 

Ada warga yang disebut memukul bagian kaki, sedangkan seorang lainnya menduduki tubuh pria tersebut.

“Kalau sudah diduduki, masyarakat tidak berani mukul. Kalau dia mukul lagi, jelas masyarakat sendiri yang kena,” katanya.

Tidak lama kemudian polisi datang. Pria tersebut dievakuasi menggunakan mobil patroli dalam keadaan masih hidup.

Setelah itu, muncul dugaan adanya tindakan kekerasan terhadap korban oleh orang lain di dalam mobil polisi. 

Ia meminta bagian ini diselidiki secara khusus. 

Beberapa jam kemudian warga mendapat kabar pria tersebut meninggal dunia. 

Kabar itu membuat warga mempertanyakan penyebab kematian, karena mereka mengklaim tidak melakukan pemukulan ke bagian tubuh vital korban.

“Warga sudah menyerahkan kepada pihak yang berwajib. Setelah diserahkan, masyarakat sudah melepaskan itu untuk penanganan lebih lanjut," imbuhnya sembari mengatakan lima warga Juwuk Legi kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Namun persoalannya mengapa warga yang disebut melakukan pengamanan justru menjadi tersangka, sementara dugaan keterlibatan pihak lain setelah korban berada dalam penguasaan polisi belum terang. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.