Ribuan Butir Tramadol Disita di Tanah Abang, 2 Pengedar Dibekuk Bawa Uang Rp4,2 Juta
Rr Dewi Kartika H August 14, 2026 05:08 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Petugas gabungan Satpol PP, Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Balai Besar Pengamat Obat dan Makanan (BBPOM), Polri, hingga TNI kembali melakukan operasi peredaran obat ilegal di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam operasi ini, dua orang yang diduga sebagai pengedar diamankan bersama lebih dari 4.000 butir tramadol dan Hexymer.

Selain ribuan butir obat ilegal, petugas juga mengamankan uang hasil penjualan yang mencapai Rp4,2 juta.

Dua Pengedar Dibekuk, Ribuan Obat Disita 

Dua pengedar ditangkap oleh petugas berpakaian preman saat melakukan operasi di kawasan Pasar Tanah Abang.

Salah satu pelaku bernama Rizky (29) diketahui membawa ribuan butor obat ilegal henis tramadol dan Hexymer.

Obat-obat ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan terhadap tas selempang miliknya. 

Petugas juga menemukan uang tunai senilai Rp4,2 juta yang diduga merupakan hasil penjualan obat tersebut.

Wali Kota Jakarta Pusat Arifin yang tiba di lokasi bahkan langsung mengenali Rizky. 

Menurutnya, pelaku tersebut bukan pertama kali diamankan dalam kasus serupa.

Rizky disebut telah tiga kali tertangkap tangan bersama ribuan butir obat terlarang.

Dua Pelaku Diserahkan ke Polisi

Arifin mengatakan, kedua pelaku langsung diserahkan kepada aparat kepolisian untuk menjalani proses hukum.

“Kedua pelaku pengedar obat ilegal yang ditangkap diserahkan ke aparat kepolisian untuk diproses secara hukum yang berlaku,” kata Arifin saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2026).

Menurut Arifin, proses hukum diperlukan agar para pelaku tidak kembali mengulangi perbuatannya.

“Pengedar dikenakan sanksi hukum karena sebagian besar obat yang dijual tidak memenuhi standar edar resmi, atribut atau merek obat tidak jelas dan tanpa mencantumkan nama obat,” uajrnya.

Warga Tanah Abang Sudah Deklarasi Perangi Obat Ilegal

Arifin mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memberantas peredaran obat ilegal di kawasan Tanah Abang.

Sebelumnya, warga dan organisasi masyarakat di kawasan tersebut telah mendeklarasikan gerakan untuk memerangi peredaran obat ilegal demi melindungi generasi muda.

Ia menilai peredaran obat yang dijual secara bebas tanpa takaran dan izin yang jelas dapat membahayakan masyarakat.

“Operasi ini juga melibatkan personel Satpol PP wilayah lain yang beririsan dengan Jakarta Pusat, sehingga saat mereka lari ke wilayah lain langsung diamankan bersama. Begitu juga sebaliknya,” kata Arifin.

Penindakan tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pengedar obat ilegal sekaligus menjaga kawasan Tanah Abang dari peredaran obat yang tidak memenuhi standar keamanan.
 
 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.