Berkas Lengkap, Polsek Bengkong Limpahkan Tersangka Penganiayaan ke Kejaksaan
Eko Setiawan August 14, 2026 09:07 PM

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polsek Bengkong melimpahkan tersangka kasus penganiayaan, Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung, beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Batam. Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum.

Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut berlangsung pada Kamis (13/8/2026). Dengan dilaksanakannya tahap II, penanganan perkara selanjutnya berada di tangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pelaksanaan tahap II dipimpin Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba,dengan melibatkan sejumlah personel Polsek Bengkong.

Pelimpahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Batam Nomor B-5428/L.10.11/Eoh.1/08/2026 tertanggal 10 Agustus 2026 yang menyatakan berkas perkara tersangka telah lengkap.

Sebelum dibawa ke Kejaksaan Negeri Batam, personel Polsek Bengkong terlebih dahulu melakukan persiapan untuk menjemput tersangka dari Rutan Kelas IIA Batam.

Baca juga: Pria di Batam Meninggal Tak Wajar, Polisi Temukan Jejak Judi Online dan Utang di HP-nya

Sekitar pukul 12.00 WIB, tersangka dibon dari Rutan Kelas IIA Batam untuk selanjutnya dibawa menuju Kejaksaan Negeri Batam.

Setibanya di Kejaksaan Negeri Batam, tersangka beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Arfian, sekitar pukul 14.00 WIB.

"Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tahapan lanjutan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Batam," kata Tigor.

Tigir mengatakan setelah proses penyerahan selesai, tersangka selanjutnya menjadi tanggung jawab pihak Kejaksaan Negeri Batam untuk menjalani proses hukum pada tahap berikutnya.

Tigor mengatakan mengatakan akan terus menjalankan proses penegakan hukum secara profesional dan sesuai prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tigor juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bengkong tetap kondusif. (ian)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.