Bahas KUHAP Baru, Kantor Hukum Sembilan Bintang Gelar Forum Justitia Bareng Ahli
Tsaniyah Faidah August 14, 2026 09:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kantor Hukum Sembilan Bintang menggelar forum justitia di Cabin Coffee, Katulampa, Kota Bogor, Jumat (14/8/2026).

Forum ini diisi narasumber ahli pidana Dr. Yenti Garnasih, beliau juga termasuk salah satu anggota tim penyusun Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Forum ini terpantau juga diikuti oleh para mahasiswa hukum dari berbagai universitas serta pihak dari Kantor Hukum Sembilan Bintang sendiri.

Hal yang dibahas dalam forum ini adalah soal Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

"Jadi kegiatan hari ini kita membahas terkait dengan KUHAP dan lebih spesifik lagi kaitannya dengan kewenangan dari penyidik," kata Advokat dari Kantor Hukum Sembilan Bintang, Aditya kepada wartawan.

"Nah, kami dari Kantor Hukum Sembilan Bintang juga mendatangkan langsung dari ahli pidananya yaitu Dr. Yenti Garnasih," imbuh Aditya.

Kata dia, forum ini digelar agar bisa memberikan banyak wawasan dan juga menyoroti potensi problem dari KUHAP yang baru ini.

"Karena ini juga barang baru, KUHAP yang baru. Dari tahun 1981 sampai dengan 2026, ini baru ada KUHAP yang baru. Artinya memang kita masih banyak perlu penyesuaian," katanya.

"Tentunya kaitannya dengan kewenangan penyidik sehingga apa yang menjadi batasan-batasan penyidik kita lebih paham," katanya.

Saat forum digelar, kata dia, terlihat mahasiswa sedikit masih agak bingung soal KUHAP baru ini.

"Tapi dengan tadi kita ada penjelasan, diberikan pemahaman kepada teman-teman mahasiswa, ya alhamdulillah mereka mulai tahu dan mengerti apa sih bedanya KUHAP yang lama dengan KUHAP yang baru," kata Aditya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.