TRIBUNJABAR.ID - JAKARTA - Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai sebagai upaya memperkuat pemahaman dan penerapan nilai-nilai integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas kedinasan. Kegiatan ini menjadi momentum untuk terus membangun budaya kerja yang beretika dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, turut dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan kepada Pegawai Teladan dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Terbaik Tahun 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi, kinerja, serta kontribusi pegawai dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Penghargaan Pegawai Teladan Terbaik Tahun 2026 dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) diberikan kepada Rokhimah Rokhimus Sofyan, sementara penghargaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Terbaik Tahun 2026 diberikan kepada Sunto Hardoyo. Keduanya dinilai telah menunjukkan kinerja dan komitmen yang baik dalam menjalankan tugas serta memberikan kontribusi positif bagi lingkungan kerja.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra. Melalui kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai etika dan perilaku kerja semakin tertanam dalam setiap pelaksanaan tugas, sekaligus mendorong seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan organisasi.
Merespons inisiatif Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) dalam menyelenggarakan sosialisasi Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai serta pemberian penghargaan teladan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, menyambut sangat positif dan menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memperkuat integritas serta budaya kerja unggul di tingkat wilayah.
"Kami di lingkungan Kanwil Kemenkum Jabar sangat mendukung penuh langkah pembinaan integritas dan profesionalisme yang senantiasa digelorakan oleh DJPP. Pemahaman yang utuh terhadap kode etik dan perilaku pegawai adalah fondasi mutlak dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan berwibawa. Selain itu, apresiasi terhadap pegawai teladan merupakan katalisator yang sangat baik untuk memacu motivasi seluruh aparatur. Di Jawa Barat, komitmen untuk membangun zona integritas senantiasa kami kedepankan”.
“Melalui sinergi jajaran Bagian Tata Usaha dan Umum yang dikoordinasikan oleh Saudara Archie Tigor Mangunsong, S.E., serta Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) di bawah komando Saudara Dr. Ferry Gunawan Christy, kami terus memastikan bahwa nilai-nilai etika kedinasan ini terinternalisasi dengan kuat, baik dalam tata kelola administrasi maupun dalam pelaksanaan tugas para Perancang Peraturan Perundang-undangan di wilayah. Kami berkomitmen untuk terus mencetak insan pengayoman yang berintegritas tinggi, berkinerja unggul, dan selalu memberikan dedikasi terbaik bagi kemajuan institusi serta masyarakat di Tatar Pasundan," tegas Asep Sutandar.