Israel Perluas Aneksasi Terhadap Wilayah Palestina
Muhammad Hadi August 16, 2026 10:03 PM

SERAMBINEWS.COM, PALESTINA - Israel memerintahkan militernya menyiapkan rencana untuk mengalihkan kewenangan penegakan hukum terhadap warga Israel di Tepi Barat yang diduduki kepada kepolisian sipil Israel.

Perintah tersebut dikeluarkan Menteri Pertahanan Israel Israel Katz pada Jumat (14/8/2026).

Katz menyebut militer seharusnya berfokus pada perang melawan kelompok Palestina, bukan menangani warga Israel yang disebutnya sebagai “pemuda bukit”.

Sebagai gantinya, kepolisian akan membentuk satuan khusus untuk menangani urusan sipil di wilayah tersebut.

Langkah itu mendapat kecaman keras dari pihak Palestina.

Baca juga: Ratusan Pemukim Israel Serbu Kompleks Masjid Al-Aqsa, Palestina Kecam Pelanggaran Status Quo

Wakil Presiden Palestina Hussein al-Sheikh menilai pengalihan kewenangan tersebut merupakan upaya untuk menerapkan hukum dan kedaulatan Israel di Tepi Barat serta memperkuat aneksasi wilayah Palestina yang diduduki.

Perkuat aneksasi oleh israel 

Sejumlah analis juga menilai perubahan struktur penegakan hukum itu dapat memperkuat aneksasi de facto, karena institusi sipil Israel akan semakin berperan langsung dalam mengatur permukiman Israel di wilayah pendudukan.

Namun, pakar hukum Israel Michael Sfard mengatakan pengalihan kewenangan belum otomatis berarti aneksasi secara hukum dan detail pelaksanaannya masih menentukan.

Baca juga: Mojtaba Khamenei Angkat Pejabat Penting, Kembalinya Veteran Perang Iran-Irak Bikin Israel Murka

Keputusan tersebut muncul ketika ketegangan di Tepi Barat meningkat, termasuk pengepungan oleh pemukim Israel terhadap sejumlah keluarga Palestina di Qusra.

Situasi itu memicu kritik terhadap militer Israel karena dinilai gagal menghentikan aksi para pemukim.

Al Jazeera menggambarkan para pemukim sebagai “ujung tombak proses aneksasi dan Yudaisasi”.

Sementara sejumlah analis memperingatkan bahwa pengalihan kewenangan kepada polisi dapat semakin menghapus batas antara wilayah Israel dan wilayah Tepi Barat yang secara internasional dipandang sebagai wilayah pendudukan.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.