TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tim Bareskrim Mabes Polri membawa seorang pria bernama Akau saat penggerebekan gelanggang permainan (gelper) yang diketahui beroperasi sebagai kasino di kawasan Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Akau merupakan bagian dari total 197 orang yang diamankan dalam penggerebekan pada Sabtu (15/8/2026) sekira pukul 21.30 WIB hingga dini hari.
Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin membenarkan jika mereka turut membawa pemilik dari tempat tersebut.
Selain Akau, polisi juga membawa seorang manajer berikut lima orang kasir serta seorang pengawas.
Termasuk 25 orang yang bertugas sebagai penukar uang, 64 pekerja bagian operasional berikut dua orang yang diketahui bertugas sebagai marketing.
Tak hanya itu, tim Bareskrim Polri juga membawa 96 orang yang sedang bermain dalam penggerebekan itu.
Polisi masih memeriksa satu per satu orang yang diamankan, termasuk pemilik dan pengelola.
Ini penting untuk mengungkap peran masing-masing serta aktivitas perjudian yang diduga berlangsung di lokasi tersebut.
Dalam penindakan tersebut, petugas turut menemukan sejumlah warga negara asing (WNA).
Mereka terdiri dari warga negara China, dua warga negara Singapura, dan satu warga negara Malaysia.
"Proses penyidikan masih berlangsung. Tim Bareskrim Mabes Polri juga berkoordinasi dengan penyidik Polresta Barelang untuk mendalami aktivitas di lokasi tersebut," sebutnya.
Dalam video yang diterima TribunBatam.id, personel Gegana mengenakan sebo dan senjata laras panjang berada di lokasi saat penggerebekan itu.
Penggerebekan gelanggang permainan (gelper) dan kasino di kawasan Nagoya, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) oleh Bareskrim Mabes Polri pada Sabtu (15/8/2026) malam mengungkap fakta mengejutkan.
Selain mengamankan ratusan orang, polisi juga menyita uang tunai dengan total mencapai sekitar Rp7,9 miliar dari lokasi tersebut.
Uang tersebut ditemukan dari sejumlah brankas dan kasir yang berada di lokasi perjudian.
Wakabareskrim, Irjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan, penggerebekan tersebut bukan dilakukan secara mendadak.
Polisi terlebih dahulu menyelidiki dan memantau aktivitas di lokasi selama kurang lebih tiga bulan.
"Sebelum kami turun ke Batam, kami sudah memantau kurang lebih tiga bulan," ujar Nunung saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Minggu (16/8/2026).
Menurut Alumni Akpol Tahun 1995 ini, selama masa penyelidikan tersebut, tim mengumpulkan berbagai informasi dan data terkait aktivitas yang berlangsung di lokasi.
Setelah informasi dinilai cukup, tim Bareskrim kemudian bergerak melakukan penggerebekan.
"Kami gerebek karena di lokasi tersebut menjadi lokasi perjudian kasino," sebut Nunung.
Sementara penyelidikan tersebut juga berawal dari banyaknya laporan dan pengaduan masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian di kawasan tersebut.
"Jadi berdasarkan aduan masyarakat, kami melakukan lidik dan pengumpulan informasi serta lidik lokasi," kata Nunung.
Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan sejumlah uang tunai dalam jumlah besar, yang disimpang di tiga brankas dimana totalnya sekitar Rp7 miliar.
Selain itu, petugas juga mengamankan uang dari kasir serta sejumlah uang pecahan lainnya yang ditemukan di lokasi.
"Secara keseluruhan, uang tunai yang kita amankan sebesar Rp7,9 miliar," ungkapnya.
Tak hanya uang, polisi juga menyita berbagai mesin yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian.
Di antaranya 16 mesin Piala, 54 mesin scatter, 20 mesin mahyong, satu mesin kasino, serta 14 mesin tembak ikan.
Dia juga mengatakan, aktivitas perjudian tidak mungkin berjalan hanya dengan satu pihak.
Karena itu, penyidik akan mendalami keterlibatan pihak yang berperan sebagai bandar, pengelola maupun pemain. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)