SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – DPRK Banda Aceh dan Pemko Banda Aceh menandatangani kesepakatan atau MoU mengenai RKUA PPAS APBK Banda Aceh tahun anggaran 2027. Kegiatan itu berlangsung di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (14/8/2026).
Penandatangan RKUA PPAS APBK Banda Aceh itu dilakukan oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, bersama pimpinan DPRK, yaitu Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, Wakil Ketua I, Daniel Abdul Wahab dan Wakil Ketua II, Musriadi Aswad.
Hadir juga dalam sidang paripurna itu para Anggota DPRK dan para kepala OPD yang ada di Banda Aceh.
Dalam RKUA PPAS APBK Banda Aceh tahun anggaran 2027, DPRK Banda Aceh dan Pemko banda Aceh menyepakati anggaran untuk sejumlah program prioritas, khususnya pelayanan kepada warga kota.
Baca juga: DPRK Banda Aceh dan Pemko Sepakat Menata Taman Sari dan Taman Putroe Phang untuk Ruang Keluarga
Beberapa program yang akan dianggarkan, yaitu peningkatan kualitas jalan, pembangunan jalan, penataan taman kota, jalur pendestrian, truk sampah, hingga sejumlah program lainnya.
Salah satunya, DPRK selaku yang memiliki fungsi penganggaran dan Pemko Banda Aceh selaku eksekutor program pembangunan, memiliki kesepahaman yang sama dan menyepakati agar Taman Sari dan Taman Putroe Phang yang berada di jantung Kota Banda Aceh akan diperbaiki dan ditata dengan baik.
DPRK Banda Aceh pun telat sepakat menganggarkan anggaran perbaikan dan penataan kawasan hijau, khususnya Taman Sari dan Taman Putro Phang.
Irwansyah mengatakan, DPRK Banda Aceh memandang bahwa kebahagiaan keluarga merupakan salah satu indikator penting keberhasilan sebuah kota. Karena itu, legislatif dan eksekutif bersepakat untuk mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau dan taman-taman kota agar benar-benar menjadi ruang interaksi publik yang berkualitas.
Berbagai titik yang sebelumnya terbengkalai, terlantar, atau belum termanfaatkan akan diarahkan menjadi open space yang memiliki fungsi publik secara optimal. Ruang-ruang tersebut dapat menjadi lokasi kegiatan berskala besar, menarik masyarakat untuk hadir, sekaligus menggerakkan pelaku ekonomi kreatif.
Irwansyah mengungkapkan, dalam pembahasan anggaran, DPRK dan Pemko memiliki kesepahaman bahwa mobilitas masyarakat tidak boleh terus terhambat oleh kondisi infrastruktur. (*)