TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan bahwa Indonesia merupakan milik bersama seluruh rakyat.
Karenanya seluruh penyelenggara negara dan komponen bangsa memiliki tanggung jawab bersama untuk membawa Indonesia menuju cita-cita nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.
Haedar menyampaikan, 81 tahun perjalanan kemerdekaan Indonesia telah dilalui dengan berbagai dinamika.
Pemerintahan silih berganti, disertai tantangan dan gejolak politik yang berbeda pada setiap zamannya.
Namun, Indonesia tetap bertahan sebagai negara bangsa yang memiliki cita-cita besar.
Menurutnya, para pemegang mandat rakyat, baik eksekutif, legislatif, yudikatif maupun institusi negara lainnya, harus memahami arah yang hendak dituju bangsa Indonesia.
Kemerdekaan tidak cukup dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan, tetapi harus diwujudkan dalam kehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
“Indonesia wajib dibawa menjadi bangsa dan negara yang benar-benar merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur sebagai tujuan nasional yang diletakkan oleh para pendiri bangsa dan termaktub dalam Pembukaan UUD 1945,” ujar Haedar pada Senin (17/8/2026).
Dia mengingatkan, Pembukaan UUD 1945 telah memberikan mandat yang sangat jelas mengenai kewajiban negara, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Diktum mendasar tersebut, kata Haedar, harus menjadi pedoman yang dihayati dan diwujudkan oleh seluruh penyelenggara negara maupun warga negara dalam kehidupan kebangsaan.
Haedar juga menyoroti perjalanan Indonesia sejak era Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi.
Setiap era memiliki corak pembangunan, capaian, sekaligus persoalan masing-masing.
Pengalaman tersebut semestinya menjadi pelajaran penting agar Indonesia tidak kehilangan arah dalam menjalankan agenda pembangunan nasional.
Pada era Reformasi, demokratisasi berkembang secara terbuka sebagai koreksi terhadap sistem politik pada masa sebelumnya.
Namun, Haedar menilai, tantangan yang perlu dijawab adalah bagaimana memastikan pembangunan nasional tetap berkesinambungan dan tidak sepenuhnya bergantung pada visi-misi presiden yang berganti dari satu periode ke periode berikutnya.
“Agenda strategis yang harus dipastikan ialah bagaimana visi dan misi hasil politik elektoral melalui serangkaian program dan kebijakan nasional menjadi proses pembangunan yang berkelanjutan untuk terwujudnya tujuan nasional,” jelasnya.
Karena itu, setiap program dan kebijakan pemerintah pada setiap periode harus benar-benar penting, strategis, tepat sasaran, dan memiliki keterkaitan yang kuat dengan tujuan nasional.
Pembangunan tidak boleh berhenti pada kepentingan jangka pendek atau kepentingan politik elektoral semata.
Haedar menekankan pentingnya kesadaran bersama di antara para pemegang mandat dan jabatan dalam pemerintahan untuk bersatu dan sehaluan dalam membawa Indonesia menuju cita-cita nasional.
Kekuasaan yang dijalankan oleh eksekutif, legislatif, yudikatif, serta institusi negara lainnya, menurutnya, harus dibangun di atas prinsip demokrasi dan nilai-nilai Pancasila.
Dalam konteks tersebut, aspirasi, pandangan, dan suara rakyat harus menjadi bagian penting dalam mengawal kebijakan dan langkah penyelenggara negara.
“Di sinilah pentingnya aspirasi, pandangan, dan suara rakyat mengawal setiap pelaksanaan kebijakan dan langkah penting eksekutif, legislatif, dan yudikatif serta lembaga pemerintahan lainnya,” tutur Haedar.
Dia menilai, keterbukaan institusi negara terhadap aspirasi publik akan menjadi kekuatan penting bagi Indonesia dalam mencapai tujuan nasional.
Sebaliknya, jika terjadi kesenjangan antara penyelenggara negara dan aspirasi rakyat, perjalanan menuju cita-cita kebangsaan akan semakin berat.
Karena itu, Haedar menyerukan pentingnya membangun kesadaran kolektif bahwa Indonesia adalah milik bersama. Pemerintah bersama seluruh komponen bangsa harus berjalan bersama dalam membawa Indonesia menuju tujuan nasional.
“Jangan sampai atas nama mandat rakyat setiap pihak berjalan sendiri-sendiri dan merasa mampu sendiri,” tegasnya.
Menurut Haedar, agenda paling penting dan strategis setelah 81 tahun Indonesia merdeka adalah menciptakan kemakmuran bagi seluruh rakyat dalam kerangka keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal tersebut, katanya, sejalan dengan kehendak politik untuk membangun kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Untuk itu, mereka yang memiliki kekuatan politik maupun ekonomi harus memiliki kesediaan untuk mengabdikan kekuatan yang dimiliki bagi kepentingan bangsa.
“Mereka yang memiliki kekuatan politik dan ekonomi mesti mau mengkhidmatkan diri sepenuhnya untuk mewujudkan keadilan sosial dan kemakmuran rakyat,” kata Haedar.
Haedar kemudian mengajak seluruh elemen bangsa merenungkan kembali makna kemerdekaan bagi kehidupan rakyat dengan melihat kembali pandangan para pendiri bangsa.
Salah satunya adalah gagasan Soekarno dalam sidang BPUPKI mengenai negara yang dibangun bukan untuk kepentingan satu orang atau satu golongan, melainkan untuk semua.
Gagasan tersebut, menurut Haedar, penting untuk terus dihayati agar tidak ada kekuatan tertentu yang kemudian mendominasi dan menguasai kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Jangan sampai ada kekuatan apa pun yang dominan dan menguasai Indonesia, sehingga negara dan bangsa tercinta ini kehilangan jiwa utamanya, yakni Indonesia milik bersama,” pungkas Haedar. (hda)