Eks Wakil KSAD: KKN Sudah Darurat, Lebih Buruk dari Masa Sebelum Reformasi
Theresia Felisiani August 18, 2026 08:36 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Kepala Staf TNI AD (Wakasad), Letjen (Purn) Kiki Syahnakri mengatakan, praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Indonesia saat ini sudah berada dalam keadaan darurat, sehingga arah Reformasi 1998 mendesak untuk ditata ulang.

Hal tersebut disampaikan Kiki dalam acara peluncuran bukunya yang berjudul "Menata Ulang Reformasi" di Gedung Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Kiki menilai, penataan ulang harus dilakukan karena perjalanan Reformasi 1998 nyatanya tidak membawa perbaikan yang signifikan bagi masyarakat. 

"Mengapa perlu menata ulang reformasi 1998 itu? Karena mungkin semua juga merasakan bahwa reformasi itu tidak membawa perbaikan kepada kita sekarang," kata Kiki.

Sebaliknya, ia melihat kondisi saat ini di beberapa aspek justru jauh lebih buruk dibandingkan era sebelumnya. 

"Bahkan beberapa hal mungkin jauh lebih buruk dari masa sebelumnya. Korupsi misalnya, sekarang ini sudah keadaannya sudah darurat korupsi ini. Korupsi, Kolusi, Nepotisme itu sudah dalam keadaan darurat, sehingga perlu direformasi kembali, ditata ulang," ujar Kiki.

Baca juga: Pengamat Hukum Dorong Reformasi Kejaksaan, Lanjutkan Usut Kasus Febrie Adriansyah

Lebih lanjut, ia mengupas akar penyebab mengapa praktik KKN justru semakin merajalela pasca-reformasi. Menurut dia, hal itu bermula dari dibajaknya Reformasi 1998 oleh kaum liberal.

Proses pembajakan tersebut, kata Kiki, masuk melalui amendemen UUD 1945. Amendemen itu dinilai telah mencabut akar tunjang negara yakni Pancasila yang bernapas persatuan, dan menggantinya dengan UUD RI 1945 yang berakar pada liberalisme dan kebebasan.

Dari perubahan fondasi itulah lahir kebebasan yang nyaris tanpa batas di tengah masyarakat, termasuk di kalangan elite politik.

Akibatnya, muncul paham Machiavellianisme, politik uang, hingga penggunaan kekuasaan untuk menerobos dan mengacak-acak hukum.

Oleh karena itu, Kiki mengusulkan agar reformasi segera ditata ulang. Ia menawarkan konsep bahwa langkah pertama untuk membenahi darurat KKN dan karut-marut bangsa ini adalah dengan mereformasi partai politik, yang ia sebut sebagai Center of Gravity dari seluruh permasalahan politik di Indonesia.

"Untuk itu yang harus ditata ulang lebih dulu adalah partai politik. Mereformasi partai politik pada hakikatnya adalah mengembalikan semua fungsi-fungsi partai politik itu pada tatanan yang seharusnya. Dia berfungsi sebagai untuk pendidikan politik, kaderisasi dan seterusnya," imbuhnya. 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.