BANGKAPOS.COM, BANGKA — Terdapat aktivitas penambangan timah ilegal di dekat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sejiran Setason, Bangka Barat.
Lokasi pertambangan jenis dompeng itu berjarak sekitar satu kilometer dari RSUD atau tepatnya berada di kawasan Kadur Dusun IV, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok itu membuka lahan secara besar dan masif.
Terdapat banyak mobil truk yang berjumlah puluhan, Kamis (20/8/2026). Sementara di salah satu sisi berdiri pondok yang menjadi tempat berkumpul para penambang.
Di sepanjang jalan menuju lokasi tampak berdebu. Beberapa peralatan tambang juga masih berada di lokasi yang sudah menjadi layaknya kawah tersebut.
Siang itu aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut telah didatangi oleh pihak kepolisian dari Unit Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat.
Namun, polisi datang sebentar selama beberapa menit dan hanya memberikan himbauan kepada penambang.
Pantauan Bangkapos.com, penambang yang ada di lokasi tak bergeming sedikit pun setelah polisi meninggal lokasi.
Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso saat dikonfirmasi Bangkapos.com membenarkan kedatangan polisi.
“Tadi memang ada datang ke situ, jadi Kanit Tipidter dan rombongan memberikan himbauan untuk menghentikan aktivitas,” kata Iptu Yos, Kamis (20/8/2026) sore.
Lebih lanjut, saat ditanyai Bangkapos.com apakah ada kegiatan razia atau penertiban maupun penyitaan peralatan, Yos mengatakan bahwa tidak ada.
Namun dia mengatakan, himbauan yang dilakukan hari ini merupakan himbauan yang terakhir supaya penambang menghentikan aktivitasnya.
“Himbauannya kalau dari Tipidter tadi menyampaikan bahwa ini adalah himbauan terakhir untuk menghentikan aktivitas,” imbuhnya.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)