Kerap Sedot APBD hingga Rp59 Miliar, Pengalihan Gaji PPPK ke APBN Jadi Angin Segar Daerah
Ardhina Trisila Sakti August 20, 2026 08:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Angin segar berembus bagi keuangan daerah, khususnya di Kabupaten Bangka. Soal wacana pengalihan anggaran gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dari APBD ke APBN.

Pengalihan gaji guru PPPK penuh waktu, diprediksi bakal memangkas beban operasional daerah secara signifikan. Jika skema ini disetujui pusat, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dipastikan bakal jauh lebih bernapas lega.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepal Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Bangka, Hariyadi mengatakan gaji guru PPPK penuh waktu selama ini menyedot alokasi anggaran yang sangat besar, sehingga mempersempit ruang gerak belanja operasional lainnya, Kamis (20/8/2026) sore.

​"Jelas berdampak. Artinya, Dana Alokasi Umum (DAU) kita tidak terganggu lagi untuk membayar gaji PPPK paruh waktu. Kalau DPR dan Pemerintah Pusat sepakat masuk APBN, kita tidak perlu pusing memikirkan anggarannya," kata Hariyadi kepada Bangkapos.com.

Besarnya pasokan dana yang dibutuhkan untuk menggaji guru PPPK full time, memang bukan angka main-main dan berdasarkan tagihan gaji guru per Juli 2026 sesuai dengan pengajuan.

"Jumlah pengajuan ke kami gaji PPPK penuh waktu yaitu sebanyak 988 orang, kebutuhan gaji perbulan Rp4,24 miliar, kebutuhan per tahun Rp59, 40 Miliar dan diluar PPh Gaji ke-13 dan 14 sebesar Rp250 juta hingga total anggaran pertahun Rp59,60 miliar," terangnya.

​Terkait perbedaan angka PPPK penuh waktu yang sering memicu tanda tanya di publik, Hariyadi menjelaskan data di lapangan bersifat sangat dinamis karena adanya pegawai yang pensiun atau mengundurkan diri.

"Kalau dari kami bersifat statis mengacu pada angka acuan saat penyusunan awal, tapi kalau data di lapangan bergerak dinamis mengikuti perubahan jumlah riil pegawai sepanjang tahun berjalan," bebernya.

"Penggunaan data terbaru dari Dinas Pendidikan dinilai wajar, karena angka riil pegawai memang cenderung menurun seiring berjalannya waktu dan keputusan akhir nanti ada ditangan DPR RI dan pusat," ucapnya.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.