PGRI Bangka Selatan Sambut Rencana Guru PPPK Diambil Alih Pusat, Dorong Jadi PNS
Asmadi Pandapotan Siregar August 20, 2026 08:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Rencana pemerintah pusat mengalihkan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu menjadi pegawai pemerintah pusat pada 2027 mendapat sambutan positif dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.

Kebijakan tersebut dinilai dapat memberikan kepastian dalam pengelolaan gaji dan tunjangan guru PPPK sekaligus meringankan beban pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban terhadap tenaga pendidik. Namun, PGRI Bangka Selatan berharap pengalihan kewenangan tersebut tidak berhenti pada persoalan pembiayaan dan administrasi kepegawaian.

PGRI justru mendorong adanya kebijakan lanjutan yang memberikan kepastian status dan karier bagi guru PPPK penuh waktu, termasuk peluang untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ketua PGRI Kabupaten Bangka Selatan, Suriyanto mengatakan, pengalihan guru PPPK penuh waktu menjadi kewenangan pemerintah pusat akan memberikan kepastian dalam pengelolaan gaji dan tunjangan. Kondisi tersebut sekaligus dapat meringankan beban pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban terhadap guru PPPK. PGRI Bangka Selatan berharap setelah menjadi kewenangan pusat, terdapat kebijakan lanjutan yang memberikan status lebih pasti kepada para guru PPPK penuh waktu.

“Pada intinya saya selaku Ketua PGRI Kabupaten Bangka Selatan menyambut baik kebijakan pemerintah pusat tersebut,” kata Suriyanto kepada Bangkapos.com, Kamis (20/8/2026).

Suriyanto membeberkan harapan utama PGRI setelah pengalihan kewenangan tersebut adalah adanya kelanjutan status bagi guru PPPK penuh waktu. PGRI meminta para guru yang saat ini berstatus PPPK dapat memperoleh kesempatan untuk diangkat menjadi PNS. Peningkatan status tersebut akan memberikan kepastian karier sekaligus memperkuat kesejahteraan guru dalam jangka panjang.

Di sisi lain, PGRI masih menaruh perhatian terhadap guru yang hingga kini belum memperoleh status sebagai ASN. Suriyanto menyebut guru honorer masih terdapat di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Bangka Selatan, sehingga perjuangan peningkatan kesejahteraan tidak hanya berhenti pada guru PPPK penuh waktu. PGRI Kabupaten Bangka Selatan terus berkoordinasi dengan pengurus PGRI Provinsi dan PGRI Pusat untuk memperjuangkan kepentingan para guru.

“PGRI tetap konsisten memperjuangkan nasib guru, terutama guru-guru honorer yang masih ada sekarang di seluruh Indonesia, juga di Bangka Selatan masih ada,” tegas Suriyanto.

Menurutnya kondisi kesejahteraan guru ASN dan PPPK penuh waktu di Kabupaten Bangka Selatan saat ini sudah relatif baik. Persoalan yang masih menjadi perhatian adalah guru honorer serta PPPK paruh waktu yang memiliki kondisi kesejahteraan berbeda. Karena itu, PGRI menaruh harapan besar pengalihan guru PPPK penuh waktu ke pemerintah pusat dapat diikuti dengan perhatian lebih besar terhadap kelompok guru yang belum memperoleh status penuh waktu.

PGRI juga mendorong agar guru honorer mendapatkan peluang lebih besar untuk direkrut menjadi bagian dari aparatur pemerintah. Perhatian tersebut terutama diarahkan kepada guru honorer yang mengajar di sekolah swasta dan masih menerima penghasilan yang dinilai belum memadai. Menurut PGRI, pengalaman mengajar para guru honorer perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan rekrutmen tenaga pendidik.

“Harapan kami dengan adanya pelimpahan dari P3K penuh waktu menjadi wewenang pusat, yang P3K paruh waktu itu kesejahteraannya lebih ditingkatkan lagi,” urainya.

Untuk memperjuangkan kesejahteraan guru, PGRI Bangka Selatan tidak berjalan sendiri dan terus melakukan koordinasi secara berjenjang. Aspirasi dari tingkat kabupaten disampaikan kepada PGRI Provinsi untuk kemudian diteruskan ke PGRI Pusat dalam pembahasan kebijakan pendidikan dan kepegawaian. PGRI Pusat juga disebut terus memperjuangkan nasib guru melalui komunikasi dengan DPR RI maupun organisasi lainnya.

“Pengalihan guru PPPK penuh waktu menjadi pegawai pemerintah pusat dapat menjadi momentum untuk menyelesaikan persoalan status dan kesejahteraan tenaga pendidik secara lebih menyeluruh,” ucap Suriyanto. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.