Independensi BI jadi Gerbang Terakhir Perekonomian Negara, Jangan Ulang Sejarah Hiperinflasi
Ahmad Sabran August 21, 2026 10:35 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Perkembangan ekonomi global pasca Krisis Keuangan Global 2008, pandemi COVID-19, fragmentasi geopolitik, meningkatnya utang pemerintah, transisi energi, hingga kebutuhan pembiayaan industrial policy telah mengubah peran bank sentral. 

Di banyak negara, hubungan antara pemerintah dan bank sentral menjadi semakin erat dan kompleks. Tren global saat ini bukan lagi sekadar persoalan "pemerintah mengintervensi bank sentral", melainkan munculnya suatu pola baru yang dapat disebut sebagai managed interdependence.

Perubahan mandat Bank Indonesia, dinamika koordinasi fiskal-moneter, kebutuhan pembiayaan pembangunan, pengelolaan stabilitas nilai tukar, serta proses pergantian kepemimpinan Bank Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menimbulkan pertanyaan yang lebih luas mengenai arah evolusi kelembagaan bank sentral Indonesia. 

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam diskusi bertajuk: Masa Depan Bank Sentral di Era Dunia yang Terfragmentasi: Menakar Tren Managed Interdependence Global dan Implikasinya terhadap Bank Indonesia, di Javarock Kemang, Jakarta Selatan Kamis (20/8/2026).

Apakah Indonesia akan tetap mempertahankan model independensi bank sentral seperti yang dikenal selama dua dekade terakhir? Ataukah Indonesia, seperti banyak negara lain, sedang bergerak menuju suatu bentuk managed interdependence, di mana independensi tetap dipertahankan secara formal tetapi koordinasi dan pengaruh pemerintah terhadap arah kebijakan menjadi semakin besar?

Harryadin Mahardika selaku Host & Inisiator Economic Frontline membuka diskusi ini dengan pernyataan menarik tentang fragmentasi dunia dan dampaknya terhadap peran Bank Sentral.

Apalagi jika dikaitkan dengan pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia per 25 Juli 2026. 

"Apakah memang sedemikian berat menjadi Bank Gubernur Bank Indonesia saat ini, atau gubernur bank sentral di negara manapun saat ini, mengingat secara geopolitik dan geoekonomi menghadapi perubahan yang sangat radikal. Misalnya deglobalisasi, perang di Timur Tengah, perang Ukraina-Rusia hingga perang dagang. Hal-hal ini  memberikan tekanan-tekanan yang berbeda pada pengambil kebijakan di bidang moneter," ujarnya.

Baca juga: Ada Zona Travel di Gelaran BNI wondrX 2026, Bisa Beli Tiket hingga Urus Visa dalam Satu Tempat

Terkait independensi Bank Sentral, dalam pandangan Teuku Muhammad Riefky Hasan, Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), ada beberapa indikator yang menjadi pertanda Bank Sentral sudah independen atau berkurang independensinya.

“Kita bisa gunakan banyak indikator, misalnya tidak ada secara hukum Bank Sentral diatur dan harus memenuhi kebijakan yang sesuai dengan arahan pemerintah.  Atau, Bank Sentral bisa mengambil kebijakan tanpa ada tekanan baik dari pemerintah,” kata pria yang akrab disapa Riefky ini. 

Meski secara historis, di dekade 1960-an, Bank Sentral pernah berada dibawah pemerintah. Terjadi hiperinflasi karena Bank Indonesia yang salah satu tugas utamanya adalah mencetak uang, akhirnya banyak mencetak uang untuk kebutuhan belanja program pemerintah.

Melihat fakta Sejarah, lanjut dia, maka independensi Bank Sentral menjadi hal penting. Mengapa?  agar tidak jatuh ke dalam tekanan pemerintah untuk mencetak uang kalau pemerintah sedang tidak memiliki postur APBN yang berkesinambungan.

“Biasanya program pemerintah sangat ekspansif tapi penerimaannya belum cukup, jadi meminta Bank Sentral mencetak uang atau membeli government bonds kemudian nanti uangnya dipakai untuk pendanaan program pemerintah. Hal ini sangat umum terjadi di Amerika Latin hingga Turki. Bahkan inflasi double digit yang terjadi di Turki belakangan ini karena Bank Sentralnya tidak independent,” ungkap Riefky.

Baca juga: Dahsyat, Gempa Flores Belah Karang di Dasar Laut

Menurut Riefky, berdasarkan data historis, tidak ada perbedaan signifikan saat Bank  Indonesia sebelum dan sesudah independen. Indikatornya sederhana, pertumbuhan  ekonomi antara 5 persen hingga 6 % .  “Hanya saat Bank Indonesia independen, inflasinya rendah. Sebelum independen, inflasi bisa di atas 10 persen. Saat independen biasanya inflasi di bawah 5 persen,” katanya.

Meski pertumbuhan ekonomi tidak terlalu jauh berbeda, tetapi inflasi yang rendah memiliki arti tersendiri.

“Inflasi rendah berarti daya beli masyarakat terjaga. Karena setiap kenaikan inflasi 1 persen, artinya 10.000 masyarakat Indonesia yang jatuh ke level miskin. Jadi tadinya levelnya rentan atau level kelas menengah, inflasi naik 1 persen masuk ke level miskin. Nah,
inilah yang membuat Bank Indonesia harus independent,” katanya.

Dengan independensi Bank Indonesia, maka inflasi terjaga, dan nilai tukar yang stabil. “Kita butuh beberapa dekade untuk bisa mencapai independensi Bank Sentral. Jadi menjaga independensi Bank Sentral itu  murah, yang mahal itu adalah merebut kembali independensi waktu Bank Indonesia itu sudah tidak independent,” ucapnya.

Terkait independensi Bank Indonesia, Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) mengatakan bahwa saat ini posisi Bank Indonesia sudah nonindependen. Padahal jika kita melihat di dekade 90-an, telah terjadi reformasi atau pun revolusi untuk beberapa Bank Sentral di dunia, salah satunya adalah European Central Bank, yang menjadi independen.

Saat krisis 1998, nilai tukar rupiah atas dollar melemah, dari Rp 2.500 menjadi Rp 16.000. Obatnya apa? Obatnya adalah independensi Bank Sentral. Saat ini, kata Nailul, Bank Indonesia kita sebut shadow independence. Artinya tidak lagi fully independent. “Yang saya khawatirkan bahwa ketika ini sudah tidak independen, siapa lagi yang bisa menjaga ketika nilai tukar Rupiah kita ketika terjun bebas,” kata Nailul.

Baca juga: Setkab Balas “Prabowo Bedebah” dengan Video 500 Ribu Warga, Publik Bereaksi 

Karena saat Rupiah terpuruk, tugas Bank Indonesia menyeimbangkan. “Saya boleh katakan bahwa independensi Bank Indonesia sebagai gerbang terakhir bagi perekonomian kita ketika fiskal kita ini buruk dalam pengelolaannya,” terangnya.

Bank Indonesia sebagai pemegang otoritas moneter tidak boleh diintervensi siapa pun dan apa pun. “Kita berharap dalam pemilihan Gubernur Bank Indonesia nanti, Bu Destry Damayanti bisa menjadi  penjaga gawang yang independen dari tekanan pemerintah,” jelasnya.

Yang dikhawatirkan bahwa Bank Sentral sudah tidak punya lagi kekuatan untuk menjaga ekonomi kita agar lebih seimbang.

“Kita tidak berharap nanti misalkan independensi dihilangkan, dibawah pemerintah lagi ataupun di bawah kementerian keuangan, karena itu justru akan memundurkan lagi ekonomi kita menjadi ekonomi masa purba. Kita sudah modern, sudah free-floating, sudah arus bebas dan sebagainya. Kita tidak boleh lagi kembali lagi ke zaman Orde Lama yang mana Bank Sentral disetir 100 % oleh pemerintah,” ucapnya.

Sebagai pelaku pasar, Prayoga Putera Utama selaku Direktur Utama dari Nawasena Utama Capital mengharapkan adanya deregulasi pasar dan efeknya terhadap investor. Karena dengan deregulasi pasar berarti pengurangan aturan atau intervensi pemerintah agar mekanisme pasar lebih bebas menentukan harga dan arah investasi. Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi, memperbesar likuiditas, dan memberi ruang bagi investor untuk mengambil keputusan tanpa terlalu banyak hambatan birokrasi.

Baca juga: Prabowo Mau Jual Kapal KRI Ki Hajar Dewantara

Ada implikasi deregulasi karena bisa membuat pasar lebih dinamis, tapi juga meningkatkan volatilitas. Tapi investor yang tidak punya strategi jelas bisa terjebak dalam euforia “ikut-ikutan” tanpa memahami risiko. Pada akhirnya, yang benar-benar untung adalah mereka yang punya informasi, modal, dan disiplin strategi.

Harus diakui, kapitalisasi pasar Indonesia jauh lebih besar dibanding negara tetangga, sehingga menjadi target utama investor global. Ada likuiditas tinggi, karena saham-saham big cap seperti perbankan, energi, dan telekomunikasi memberi ruang bagi asing untuk masuk dengan volume besar. Bahkan gain 30–40 % , karena volatilitas tinggi di emerging market memberi peluang besar bagi mereka.

Karena itu, peran pemerintah tidak bisa mengatur naik-turunnya harga saham secara langsung. Yang bisa dilakukan adalah menjaga stabilitas makro: inflasi, nilai tukar, suku bunga, dan regulasi dasar agar pasar tetap dipercaya. “Deregulasi bisa memberi ruang lebih bebas, tapi tetap harus ada perlindungan investor agar ritel tidak jadi korban euphoria,” katanya.

Karena itu, Prayoga berharap peran Bank Indonesia  dalam menghadapi arus masuk dan keluar digital currency, terutama kripto. Memang, ini bukan sekadar soal regulasi pasar modal, tapi juga menyangkut stabilitas moneter.

Karena itu, harapan untuk Gubernur BI mendatang adalah sosok yang paham aset berbasis digital, bukan hanya instrumen konvensional. Selain itu, harus mampu membaca tren global: CBDC (Central Bank Digital Currency), stablecoin, dan regulasi internasional. Dengan begitu, BI bisa menjaga keseimbangan antara inovasi finansial dan stabilitas moneter.

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Bakom RI Fithra Faisal Hastiadi Fithra menerangkan bahwa independensi BI sebagai bank sentral telah berlandaskan fondasi konstitusi yang kuat. Oleh sebab itu, masalah independensi ini tidak sepatutnya hanya dinilai dari relasi kelembagaan antara BI dan pemerintah.

Hal utama yang harus disoroti, menurutnya, adalah operational independence atau independensi operasional, yakni wewenang mutlak bank sentral dalam mengesahkan dan menjalankan kebijakan sesuai dengan tugas pokoknya.

"Independen itu bukan artinya kita beda rumah. Rumahnya sama. Ada koridor-koridornya memang. Tapi ada pintunya di mana kita bisa saling berkoordinasi. Itu adalah operational independence,” ujarnya.

Fithra menyampaikan bahwa garis koordinasi antara pemerintah dan BI tetap menjadi hal krusial lantaran kebijakan fiskal dan moneter memiliki fokus target yang berlainan. Pemerintah berfokus pada dorongan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan rakyat, sedangkan BI memprioritaskan stabilitas moneter.

Jika kebijakan fiskal milik pemerintah dan moneter milik BI berjalan sendiri-sendiri tanpa sinergi, keduanya berisiko berbenturan. Dampaknya, sasaran pertumbuhan ekonomi sekaligus stabilitas moneter tidak akan sanggup dicapai secara maksimal. "Mereka harus satu irama. Harmoni. Bauran fiskal dan moneter," ujar Fithra. 

Ia menekankan bahwa terjalinnya koordinasi erat tidak serta-merta mengikis independensi bank sentral. Sinergi antarlembaga tetap bisa diselaraskan selama BI memegang kendali penuh atas kebijakan moneternya secara mandiri.

Peningkatan kolaborasi fiskal dan moneter, tambah Fithra, dapat diwujudkan tanpa perlu melebur BI ke dalam pemerintah ataupun mencederai kemandirian operasionalnya. "Independensi Bank Indonesia masih tetap terjaga," ucapnya.

Karena itu, Fithra menegaskan sekali lagi bahwa Bank Indonesia masih tetap independen dan akan tetap independen. “Tinggal bagaimana berkolaborasi antara pemerintah dengan Bank Indonesia dapat diperkuat tanpa mengubah status Bank Indonesia sebagai bank sentral yang independen maupun mengurangi kewenangan operasionalnya,” ucapnya.

Menutup diskusi ini, Dr. Harryadin Mahardika menyatakan bahwa koordinasi operasional untuk bank sentral berarti keselarasan antara pelaksanaan kebijakan moneter dan operasi fiskal pemerintah. Ini memastikan manajemen likuiditas bank sentral, arus kas pemerintah, dan penerbitan utang bekerja sama tanpa menyebabkan gangguan di pasar keuangan atau pasar uang.

“Jadi Economic Frontline menyarankan agar pemerintah dan BI lebih intensif dalam berkoordinasi dan bekerjasama agar bisa seiring sejalan,” pungkas Harryadin.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.