Sosok Dian Mulia Drummer Supernova Tersangka Korupsi Unsoed, Sempat Promosi Tiket Konser
Azis Husein Hasibuan August 23, 2026 10:27 AM

TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Dian Mulia Wardhana tengah menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah.

Selain Dian Mulia Wardhana alias Katink, ada lima orang lainnya yang jadi tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unsoed.

Di Unsoed, Dian adalah staf khusus Wakil Rektor III. Dian merupakan pria asal Purwokerto.

Dian Mulia Wardhana kini tengah menghadapi proses hukum dugaan pemerasan dan gratifikasi di Unsoed, bersama Wakil Rektor III Unsoed, Norman Arie Prayoga.

Di luar perkara hukum yang menjeratnya, ia merupakan seorang musisi dan dikenal sebagai drummer band Supernova. Supernova meraih juara ajang Wanted 2009.

Bersama grup tersebut, Dian Mulia ikut membesarkan nama band lewat album pertama Bercahaya di bawah label Musica Studio’s, serta single seperti “Bertahan Tanpamu” dan “24/7”.

Namanya relatif dikenal di kalangan pecinta musik lokal Banyumas sebelum terjerat kasus ini.

Nama 'Supernova' diambil dari filosofi ledakan bintang yang memancarkan energi sangat terang, dengan harapan karier mereka bisa terus bersinar di belantika musik.

Formasi awal Supernova terdiri dari Angga (vokal), Galih (gitar), Randy (gitar), Ezsa (bass), Dedi (keyboard), dan Katink (drum).

Sebelum ditangkap, Dian cukup aktif di media sosial Facebook, enam hari sebelumnya ia sempat mempromosikan untuk pemesanan tiket konser Supernova.

"Kabar mengenai persoalan hukum yang melibatkan Katink tentu menjadi sesuatu yang sangat mengejutkan bagi kami," kata Angga, Sabtu (22/8/2026), dilansir TribunBanyumas.com. 

Menurutnya, dalam beberapa waktu terakhir, aktivitas rutin Supernova memang sedang vakum. Sebab, masing-masing personel memiliki kesibukan dan tanggung jawab pribadi, termasuk keluarga.

Sehingga kegiatan bermusik bersama tidak dapat dilakukan secara rutin seperti sebelumnya.

Dalam waktu dekat pula, Supernova sejatinya telah mempersiapkan agenda untuk kembali berkumpul bersama para penggemar melalui sebuah Intimate Concert.

"Kami, seluruh personel dan keluarga besar Supernova, sangat prihatin dengan situasi yang terjadi," ungkapnya. 

Dengan begitu, personel grup band Supernova berharap, proses hukum yang sedang berjalan dapat memberikan jalan terbaik bagi semua pihak yang terkait.

Supernova menegaskan, persoalan hukum yang dihadapi Katink merupakan hal yang berada di luar kuasa mereka sebagai sebuah band.

Kasus yang Menjerat Dian Mulia dan Perannya

Sebelumnya, operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan di lingkungan Rektorat Unsoed pada Kamis (20/8/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp665 juta dan saldo rekening Rp99 juta.

Paska-OTT, sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unsoed.

Mereka adalah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, serta Adhi Wiharto, Dian Mulia dan Mulyono dari unsur pihak swasta.

Enam tersangka tersebut, kemudian ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari pertama, terhitung sejak 21 Agustus hingga 9 September 2026.

Menurut konstruksi perkara KPK, kasus ini bermula pada Agustus 2026. 

Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga, atas sepengetahuan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, menugaskan Dian dan pihak swasta Adhi Wiharto sebagai perantara.

Keduanya, disebut meminta Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa yang mengikuti seleksi Fakultas Kedokteran.

Lantas, uang diserahkan. Namun, calon mahasiswa tersebut tidak dinyatakan lulus seleksi.

Orang tua calon mahasiswa lalu meminta uang dikembalikan. 

KPK menyebut, Dian dan Adhi telah menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi sehingga tidak dapat langsung mengembalikannya.

Keduanya lantas menyampaikan persoalan itu kepada Norman.

Menurut KPK, Norman selanjutnya meminjam uang dari pihak swasta lain untuk mengembalikan dana kepada orang tua calon mahasiswa.

Sebagai bagian dari penyelesaian pinjaman, Norman disebut menjanjikan pencairan tiga proyek kampus kepada pihak pemberi pinjaman, yakni pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung.

Kasus tersebut kemudian terendus oleh KPK hingga mengungkap adanya praktik pungutan dalam proses penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Unsoed.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan, pihaknya menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya atau gratifikasi. 

Sehingga biaya tambahan yang timbul dari pungutan di luar biaya wajib yang dibayarkan, yakni UKT dan IPI, dirasa sangat memberatkan bagi calon mahasiswa baru.

(*/ Tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.