TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Simak nih, berikut ini jadwal SIM (Surat Izin Mengemudi) keliling untuk Kabupaten Jembrana pada bulan Agustus 2026 lengkap dengan syarat.
Pelayanan SIM keliling ini akan dilaksanakan di berbagai lokasi sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan dan masyarakat hanya perlu menyiapkan beberapa persyaratan.
Pelayanan SIM Keliling ini akan dilaksanakan mulai dari pukul 09.00 Wita hingga selesai.
Nah berikut jadwal SIM keliling Kabupaten Jembrana pada bulan Agustus 2026 yang dilansir dari laman resmi pelayanan SIM Bali.
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Buleleng Agustus 2026, Selasa Buka di Desa Gitgit, Sukasada
Kabupaten Jembrana
Jumat, 7 Agustus 2026 di Waterbee Gilimanuk
Jumat, 14 Agustus 2026 di TPI Pengambengan
Jumat, 21 Agustus 2026 di Lapangan Pergung
Jumat, 28 Agustus 2026 di Pasar Senggol Pekutatan
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Kota Denpasar Agustus 2026, Selanjutnya di Mall Pelayanan Publik Kota Denpasar
Kabupaten Buleleng
Selasa, 4 Agustus 2026 di Lapangan Seririt, Seririt (Dibatalkan karena ada kegiatan gerak jalan)
Kamis, 6 Agustus 2026 di Parkiran Krisna Temukus, Banjar
Kamis, 20 Agustus 2026 di Desa Celukan Bawang, Gerokgak
Selasa, 25 Agustus 2026 di Desa Gitgit, Sukasada
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Badung Agustus 2026, Besok di Damkar Dalung: Timur Pasar Dalung
Syarat Perpanjangan SIM
1. KTP asli dan fotokopi.
2. SIM lama yang masih aktif dan fotokopi.
3. Surat Keterangan Sehat dari dokter.
4. Surat Keterangan Psikologi.
Disclaimer
Jam operasional bisa saja berubah sesuai dengan keadaan dan kondisi masing-masing operator SIM keliling. (*)