TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sebanyak 45 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Golongan IV terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Agustus 2026.
Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya, di aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sleman, pada Senin (24/8/2026).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Wildan Solichin, dalam laporannya menyampaikan penerima kenaikan pangkat periode ini didominasi oleh golongan IV/c.
"Realisasi ASN yang mendapatkan SK kenaikan pangkat golongan IV/a dan IV/b sebanyak 11 orang, dan untuk golongan IV/c sebanyak 34 orang," terang dia.
Penerima SK Kenaikan Pangkat Golongan IV, berdasarkan jenis kenaikan pangkat, pilihan struktural ada 8 orang ASN sedangkan pilihan fungsional 37 orang. Adapun berdasarkan sebaran Instansi, didominasi pegawai dari Dinas Pendidikan dengan 34 orang.
Kemudian Dinas Kesehatan 2 orang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan 2 orang, Bappeda 1 orang, Dinas Lingkungan Hidup 1 orang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan 1 orang serta Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan 1 orang.
Ada juga dari Dinas Sosial 1 orang RSUD Sleman 1 orang, dan RSUD Prambanan 1 orang.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya mengatakan bahwa ASN yang telah mencapai Golongan IV memikul tanggung jawab besar di lingkungan kerja masing-masing.
Menurutnya, menjadi pegawai golongan IV harus bisa menjadi teladan yang baik bagi lingkungan kerja maupun masyarakat luas, sebagai bagian dari integrasi dan profesionalisme.
"Manfaatkan waktu yang ada dengan sebaik-baiknya untuk terus meningkatkan kualitas dalam melayani masyarakat Sleman. Pintu saya juga selalu terbuka untuk diajak diskusi kapan saja jika ada hal-hal yang perlu kita benahi bersama," ujar Harda.(*)