TRIBUN-MEDAN.com - Penentuan desil masyarakat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menuai kegaduhan dan kritik kencang dari publik.
Apalagi, pemerintah berencana melakukan pembatasan BBM subsidi terhadap kelompok masyarakat desil 9-10.
Satu per satu mencuat kejanggalan demi kejanggalan dalam penentuan desil.
Kasus terkini yang viral di media sosial adalah sosok Timbul (49), tukang becak asal Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang sehari-hari mencari nafkah di Malioboro. Ia dikagetkan karena perpindahan desil yang sangat signifikan.
Timbul, awalnya masuk desil 1 dan tiba-tiba melonjak menjadi desil 9. Hal ini membuatnya tak bisa mengakses beasiswa dan keringanan biaya bagi anaknya yang baru masuk Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Baca juga: BERIKUT Nada Satir dan Amarah Publik saat BPS Luruskan Arti Desil 10: Bukan Ukuran Mutlak Orang Kaya
Setelah kasus tukang becak jadi desil 9 viral di media sosial, Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, Endang Tri Wahyuningsih akhirnya buka suara.
Ia berdalih, pihaknya sudah melakukan verifikasi lapangan secara langsung ke rumah Timbul yang berada di Lendah, Kulon Progo, DIY.
Dari verifikasi ini hasilnya adalah Timbul memiliki anak dan sehari-hari bekerja sebagai sopir bentor di Malioboro, Kota Yogyakarta.
Selain itu Timbul juga memiliki usaha ayam dengan skala kecil.
“Jadi, ada tiga anggota rumah tangga, Bapak, Ibu, di sana, gitu ya, dan ada juga kepemilikan motor, tapi kalau rumahnya milik sendiri Itu, rumahnya milik sendiri,” ujar Endang saat jumpa pers di Kantor BPS DIY, Senin (24/8/2026).
Ia menambahkan warga yang mengalami perubahan desil secara signifikan dapat segera melakukan pengajuan perubahan data desil dengan syarat mengisi data secara jujur.
“Kita, sekali lagi, dalam hal ini kita tidak mencari salah-salahan, siapa pun, karena sumber data itu kan berasal dari mana-mana dari kementerian, dari data administrasi, dari survei, dan sebagainya,” katanya.
Menurut dia, ada beberapa cara untuk pengajuan perubahan, pengajuan dapat melalui laman cek bansos Kemensos maupun melalui kanal-kanal lainnya.
“Harus jujur agar dapat sata yang baik, masin-masing dapat memutakhirkan data secara mandiri melalui aplikasi cek bansos, SIKS-NG, kemudian WA center, maupun DTSEN, karena DTSEN dikelola oleh Kemensos maupun BPS,” jelas dia.
Baca juga: Kala Prabowo Tinjau Karhutla Sumatera Tanpa Didampingi Menhut Raja Juli, Ini Penjelasan Mensesneg
Pasalnya, desil kesejahteraan sosial Timbul mendadak berubah dari desil 1 menjadi desil 9.
Kondisi ini berdampak pada akses program bantuan, termasuk biaya pendidikan bagi anaknya.
Ia pun mempertanyakan apakah penetapan itu benar-benar telah menggambarkan kondisi kesejahteraan keluarganya.
Jika melihat kondisi tempat tinggal, Timbul mengaku rumah yang ditempati memang berdinding dan sebagian sudah keramik. Namun, rumah itu masih atas nama tujuh keluarga, bukan milik Timbul.
Timbul juga memiliki sepeda motor. Namun, menurutnya kendaraan bukan tanda hidup berkecukupan.
Motor tersebut digunakan untuk perjalanan dari Lendah ke Yogyakarta. Sementara becak mesinnya ditinggal di Bantul.
Alasannya, jika becak dibawa pulang-pergi ke Kulon Progo, bahan bakar yang harus dikeluarkan semakin banyak. Ban pun lebih cepat haus.
Beberapa bulan sebelumnya, Timbul masih menerima bantuan berupa beras, minyak goreng, dan uang tunai.
Kini ia tidak tahu apakah bantuan tersebut masih akan diterimanya setelah status kesejahteraannya berubah menjadi Desil 9.
Bahkan, lebih tinggi daripada status desil Lurah Ngentakrejo yang berada di desil 8.
Timbul kini berusaha meminta bantuan kepada pemerintah desa untuk mengurus perubahan desil. (*/tribunmedan.com)