SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang terus melakukan pendalaman dan pemeriksan terhadap saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan di Kota Palembang.
Hal ini diungkap oleh Kasi Intel Kejari Palembang Mochamad Ali Rizza kepada Sripoku.com, Senin (24/8/2026) siang.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Adapun saksi yang terbaru diperiksa dan diambil keterangan ada 2 orang, yakni SA dan AS.
Keduanya merupakan staf dari PT Amanda Tiga Mandiri (ATM).
"Status keduanya masih saksi, dimintai keterangan masih seputar dugaan tersebut," katanya.
Baca juga: Rayap Kabel Makin Merajalela di Palembang, 10 Ribu Meter Kabel Lampu Jalan Raib Dicuri
Untuk pertanyaan yang ditanyakan, sambung Rizza, keduanya diperiksa mulai pagi dan hingga selesai.
"Kurang lebih ada 15-20 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada keduanya," jelas Rizza.
Khusus untuk anggota DPRD Palembang, setidaknya sudah belasan orang yang diperiksa.