Laporan Wartawan TribunJatim.com, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp27.956.685.239,39 (Rp27,9 miliar) dalam alokasi perubahan anggaran 2026.
Tambahan anggaran tersebut berasal dari sejumlah sumber, mayoritas dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dana pendidikan.
Adanya tambahan anggaran tersebut menjadi salah satu pertimbangan DPRD Kota Malang untuk mengusulkan peningkatan tunjangan bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Saat ini, guru PAUD di Kota Malang menerima tambahan penghasilan dari Pemerintah Kota Malang sebesar Rp750 ribu.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, pihaknya telah mengusulkan kenaikan tunjangan kepada para guru PAUD tersebut ke eksekutif. Amithya mengatakan, jika memungkinkan kenaikan mencapai Rp1 juta.
Namun Amithya juga memahami bahwa kenaikan yang dilakukan perlu dibicarakan dan bertahap. Tahap awal usulan kenaikan tunjangan guru PAUD tersebut sudah disampaikan dalam rapat paripurna.
Tunjangan tersebut baru bisa direalisasikan pada 2027. Pada perubahan anggaran keuangan 2026, eksekutif tidak memasukan tunjangan PAUD ke platform perubahan anggaran.
"Kemungkinan baru bisa ditingkatkan tahun depan. Tambahan untuk tunjangan guru PAUD tidak diusulkan pada PAK,” ujar Amithya, Selasa (25/8/2026).
Amithya mengatakan, penambahan tunjangan itu akan dikaji pada pembahasan APBD 2027. Perhitungan secara menyeluruh harus dilakukan sebelum menentukan besaran insentif.
penentuan tunjangan juga melihat proyeksi dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun anggaran mendatang. Selain itu, juga menghitung jumlah penerimanya.
“Setelah dana transfer ditetapkan, kami akan menghitung menyesuaikan dengan jumlah guru,” paparnya.
Wahidah, seorang guru PAUD di Kelurahan Purwodadi mengatakan bahwa saat ini ia menerima tunjangan tambahan penghasilan dari Pemkot Malang sebanyak Rp750. Tunjangan tambahan itu ia terima enam bulan sekali.
“Sejak awal tahun ini, dirapel menjadi enam bulan sekali,” ujar Wahidah.
Namun memasuki semester kedua 2026, Wahidah mengatakan bahwa tunjangan diberikan setiap tiga bulan sekali kepada para guru. Wahidah mengatakan bahwa tunjangan itu sangat membantu para guru PAUD.
“Saya bekerja di sini sejak 2018. Kalau mengajar anak-anak mulai pukul 9.30 sampai 10.30,” ujar Wahidah.
Menanggapi adanya usulan kenaikan tunjangan dari DPRD Kota Malang, Wahidah menyambut baik rencana tersebut. Ia mengatakan, bahwa penerimaan tunjangan saat ini sudah ia syukuri.
“Jika memang ada kepastian kenaikan tunjangan, ya kami menerima. Kami mengikuti saja apa yang telah diputuskan oleh pemerintah,” paparnya.
Komentar serupa juga diutarakan Melanda, guru PAUD yang mengajar sejak 2023. Ia menyambut baik rencana kenaikan tunjangan bagi para guru PAUD.
Menurutnya, kenaikan tunjangan itu bisa memotivasi para guru PAUD untuk bekerja sebaik-baiknya. Melanda menilai, tantangan mengajar di tingkat PAUD semakin beragam seiring perkembangan zaman dan pola asuh yang berubah.
“Karena eranya berbeda, ya. Makannya selalu ada tantangan mengajar dari generasi ke generasi lainnya,” ujar Melinda.