Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Keputusan Mahanni Yulindha Pratiwi maju dalam Pilwabup Klaten Jawa Tengah tidak datang begitu saja.
Ia semakin memantapkan langkah setelah menerima surat pemberhentian sang suami, almarhum Benny Indra Ardhianto, sebagai Wakil Bupati Klaten.
Benny sebelumnya meninggal dunia karena sakit pada Februari 2026. Surat pemberhentian Benny kemudian diterima keluarga pada akhir Juni 2026.
"Waktu kan sudah dari almarhum tidak ada itu kan bulan Februari, terus proses, terus berjalan. Dan alhamdulillah surat pemberhentian almarhum kami terima pada bulan Juni akhir," ujar Mahanni yang akrab disapa Linda pada Senin (24/8/2026).
Linda mengatakan momentum menerima surat pemberhentian tersebut turut menguatkan keputusannya untuk maju dalam Pilwabup Klaten.
"Di bulan Juni itulah, kami akhirnya memantapkan langkah untuk terus memperjuangkan apa yang menjadi cita-cita beliau," tambahnya.
Setelah memantapkan diri, Linda kemudian mengikuti sejumlah tahapan pencalonan Wakil Bupati Klaten.
Ia mengaku sempat terkejut karena Benny hanya mendapat kesempatan singkat untuk memimpin Kabupaten Klaten.
"Saya pun sangat kaget sekali. Hanya diberi waktu 1 tahun, tapi alhamdulillah seluruh masyarakat Kabupaten Klaten begitu mencintai beliau," kata Linda.
Baca juga: Jelang Pemilihan Cawabup Klaten, Linda Ungkap Alasan Maju dan Tekad Lanjutkan Benny
Menurut Linda, kecintaan masyarakat Klaten kepada Benny menjadi salah satu alasan dirinya ingin melanjutkan perjuangan sang suami.
"Jadi, kayak estafet itu harus saya lanjutkan. Tujuannya hanya satu, ingin bermanfaat untuk orang lain," imbuhnya.
Linda menyebut cita-cita Benny sejalan dengan misi pembangunan Kabupaten Klaten.
"Maju, sejahtera, berkelanjutan," tutupnya.
(*)