Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI – Aktivitas impor kebutuhan industri menjadi salah satu penopang utama penerimaan negara dihimpun Bea Cukai Morowali.
Hingga 23 Agustus 2026, Bea Cukai Morowali mencatat penerimaan negara mencapai Rp1,275 triliun.
Dari jumlah tersebut, penerimaan Bea Masuk mendominasi dengan nilai sekitar Rp1,272 triliun.
Baca juga: Jaga Kondusivitas Morowali, Kodim 1311 Perkuat Kolaborasi dengan Wartawan
Sementara sekitar Rp3 Miliar berasal dari denda administrasi hasil penindakan terhadap barang kena cukai ilegal.
Jika dilihat berdasarkan komoditas, penerimaan Bea Masuk terbesar berasal dari impor barang logam nonaluminium untuk kebutuhan bangunan pabrikasi.
Nilai penerimaan dari komoditas tersebut mencapai sekitar Rp418 miliar.
Selain itu, penerimaan Bea Masuk turut berasal dari impor kabel listrik dan elektronik serta perangkat bangunan berbahan plastik.
Komoditas-komoditas tersebut merupakan kebutuhan industri didatangkan untuk mendukung pembangunan dan kegiatan produksi di kawasan industri Kabupaten Morowali.
Baca juga: KPHD Desak Pusat Beri Dukungan Fiskal dan Penegakan Hukum Tegas Terkait Karhutla
Capaian ini menjadi bagian dari peran Bea Cukai Morowali sebagai revenue collector dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai.(*)