4 Terduga Begal Beraksi di Perkebunan Karet di Purwakarta, Rampas Uang Rp 8 Juta dan 2 Ponsel Korban
Seli Andina Miranti August 26, 2026 07:11 PM

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Aksi dugaan begal yang menyasar dua warga di kawasan Perkebunan Karet Cikumpay, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Purwakarta.

Empat terduga pelaku berhasil diamankan polisi setelah diduga merampas uang tunai lebih dari Rp8 juta dan dua telepon seluler milik korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, dua korban tengah dalam perjalanan menuju tempat atasannya untuk menyetorkan uang hasil penjualan.

Baca juga: Modal Foto AI Baju Polisi dan Tuding Korban Bawa Narkoba, Begal Modus Aparat Diciduk di Margahayu

Namun, perjalanan mereka terhenti setelah diduga dihadang sejumlah orang. Para pelaku kemudian diduga mengacungkan senjata tajam dan mengancam korban hingga berhasil menguasai barang-barang milik mereka.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp8.030.000. Selain itu, dua telepon seluler masing-masing merek Samsung warna hitam dan Oppo warna biru turut dibawa kabur pelaku.

Laporan terkait kejadian tersebut kemudian ditindaklanjuti personel piket Satreskrim Polres Purwakarta. Polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan empat terduga pelaku.

Keempatnya masing-masing berinisial S (32), AF (23), R (25), dan IN (24). Seluruhnya diketahui merupakan warga Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua unit handphone milik korban serta uang tunai Rp8.030.000.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan para terduga pelaku, yakni satu buah celurit, satu buah pisau, satu unit sepeda motor Honda CRF, satu unit Honda PCX, empat unit handphone, tiga buah dompet, satu buah senjata keling, serta alat yang diduga digunakan sebagai bong.

Para terduga pelaku juga menjalani tes urine sebagai bagian dari proses pemeriksaan dan pengembangan kasus.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP I Made Purwantara mengatakan, pengungkapan perkara tersebut merupakan tindak lanjut cepat kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat.

Baca juga: Viral Sosok Pria di Ciamis Sempat Dikira Begal Bawa Samurai, Kini Meringkuk di Tahanan Polisi

"Setelah menerima laporan terkait dugaan pencurian dengan kekerasan, personel langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku. Dalam pengungkapan ini empat orang telah diamankan bersama sejumlah barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Made saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara menyeluruh peran masing-masing terduga pelaku. Polisi juga masih memastikan rangkaian kejadian berdasarkan alat bukti serta hasil pemeriksaan terhadap para terduga pelaku dan saksi.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta, Iptu Tini Yutini, mengimbau masyarakat yang menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak pidana agar segera melapor kepada kepolisian.

"Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan tindakan cepat dan mengungkap berbagai tindak kejahatan," kata Tini.

Tini juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ketika membawa uang dalam jumlah besar, khususnya saat melakukan perjalanan pada malam hari atau melintasi kawasan yang sepi.

"Masyarakat kami imbau untuk selalu waspada, memilih jalur yang aman dan tidak membawa uang dalam jumlah besar seorang diri apabila memungkinkan. Jika melihat aktivitas mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi layanan Polri 110," ujarnya.

Baca juga: Viral Sosok Pria di Ciamis Sempat Dikira Begal Bawa Samurai, Kini Meringkuk di Tahanan Polisi

Saat ini, keempat terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan berdasarkan hasil penyidikan.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.