WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Polsek Cikarang Utara, Bekasi, menangkap seorang pria penyebar konten provokasi ajakan demo anarkis di media sosial (medsos).
Pria itu menyebarkan konten narasi provokasi ajakan demo anarkis pada grup-grup media sosial Facebook.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Noach Hendrik, menjelaskan, pihaknya menangkap pria berinisial B alias T warga Desa Sukaraya, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Rabu (26/8/2026) malam.
"Pelaku diduga menyebarkan provokasi untuk melaksanakan demo di Jakarta, ajakan ini mengarah tindakan anakis," kata Noach Hendrik, Kamis (27/8/2026).
Baca juga: 65 Orang Ditangkap Jelang Aksi 27 Agustus di Gedung DPR/MPR, Ada yang Bawa Airsoft Gun hingga Sajam
Pelaku telah diambil keterangannya dan mengakui membuat postingan ajakan tersebut di beberapa akun media sosial.
"Ada beberapa postingan pelaku berisikan narasi provokasi dan tindakan anarkis yang disebarkan ke beberapa medsos," kata Noach.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku diajak temannya di Solo, Jawa Tengah, hingga membuat konten provokatif dan menyebarkannya.
Saat ini pelaku diserahkan ke Polres Metro Bekasi untuk pemeriksaan lanjutan.