WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebanyak 63 orang ditangkap polisi menjelang demo 27 Agustus di Jakarta pada Kamis (27/8/2026) ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, puluhan orang yang ditangkap dibagi menjadi dua klaster.
Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 63 orang itu.
"Mereka terdiri dari 10 orang klaster pembiayaan, dan 53 orang klaster pelaksana," kata Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Baca juga: Sejumlah Orang Ditangkap untuk Diperiksa Jelang Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPR/MPR 27 Agustus 2026
Dari tangan para pelaku, polisi menyita ratusan barang bukti, termasuk perlengkapan yang diduga digunakan untuk membuat bom molotov.
Kelompok tersebut diduga melakukan konsolidasi untuk memperkuat narasi yang berkaitan dengan kelompok anarko serta berencana membuat kericuhan dalam aksi penyampaian pendapat.
Mereka juga diduga melakukan mobilisasi massa secara berjenjang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mobilisasi massa tersebut dilakukan melalui platform media sosial dan aplikasi komunikasi digital.
Baca juga: Demo di Gedung DPR/MPR Senayan, Jalan Ditutup hingga Siswa SMAN 24 Jakarta Dipulangkan Lebih Cepat
Pada Kamis ini, ada 62 demo yang digelar di sejumlah wilayah Jakarta.
Beberapa lokasi demo berada di area Gedung DPR/MPR RI dan Monumen Nasional (Monas).
Sebanyak lebih dari 18.000 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya unjuk rasa di sejumlah titik, terutama di sekitar Gedung DPR/MPR RI.
Sementara itu, rekayasa lalu lintas diterapkan secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan.
Sumber: Kompas.com