Harta dan Rekam Jejak Riduan Dirut Bank Mandiri Minta Maaf Soal Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Rusaidah August 27, 2026 01:36 PM

 

POSBELITUNG.CO -- Nama Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan mendadak jadi perbincangan setelah pemblokiran rekening milik aktivis asal Pati, Supriyono alias Botok.

Kini, Riduan minta maaf soal pemblokiran rekening Botok.

Sebelumnya, rekening tersebut mengalami penundaan transaksi sehingga sempat tidak dapat digunakan.

Pernyataan tersebut disampaikan Riduan dalam konferensi pers bersama Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya di Gedung DPR RI, Rabu (26/8/2026).

Baca juga: Sosok Botok, Rekening Rp80 Juta Miliknya Mendadak Diblokir, Diberi Wanita Misterius Uang Segepok

Dalam konferensi pers itu turut hadir Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.

"Bapak Pimpinan yang kami hormati. Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih. Mohon maaf apabila ada hal yang kurang berkenan," kata Riduan dalam konferensi pers bersama Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya di Gedung DPR RI, Rabu (26/8/2026).

Riduan menyebut Bank Mandiri akan mengikuti permintaan dan arahan Komisi III DPR RI serta Polda Metro Jaya untuk mengaktifkan kembali rekening tersebut.

"Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan, maka kami akan menindaklanjuti apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi," kata Riduan.

Ia juga memastikan aktivitas perbankan tetap dilakukan berdasarkan prinsip kehati-hatian.

"Kami akan selalu memegang amanah daripada nasabah dan masyarakat dengan baik untuk menyelenggarakan pelaksanaan perbankan secara prudensial, sehat, dan memberikan layanan terbaik," jelas Riduan.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyambut keputusan tersebut. Ia berharap rekening milik Botok dapat segera kembali digunakan, terutama karena akan dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat Pati yang berencana menggelar aksi pada Kamis (27/8/2026).

"Alhamdulillah, kami harapkan segera, Pak, rekening tersebut bisa digunakan oleh Pak Botok ya. Karena mungkin beliau ada keperluan untuk beraktivitas dan menyampaikan pendapat, segera maksudnya kalau bisa hari ini, Pak. Hari ini, ya," jelas Habiburokhman.

Profil dan Rekam Jejak Riduan 

Riduan memiliki perjalanan karier yang cukup panjang di sektor perbankan. 

Berdasarkan profil yang tercantum di laman resmi Bank Mandiri, pria kelahiran Palembang, Sumatra Selatan, pada 1970 tersebut telah lama berkarier di bank pelat merah itu.

Baca juga: Harga HP Samsung Akhir Agustus 2026 Terbaru Series A, S dan Z Mulai Termurah hingga Termahal

Sebelum dipercaya menjadi Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan menjabat sebagai Wakil Direktur Utama. 

Dalam posisi tersebut, ia mendampingi Direktur Utama Bank Mandiri saat itu, Darmawan Junaidi.

Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok,
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok. (Dok Tribunnews)

Riduan juga pernah merangkap sebagai Direktur Corporate Banking Bank Mandiri pada periode 2024-2025. Sebelumnya, ia menduduki posisi Direktur Commercial Banking pada 2019-2024.

Berikut perjalanan karier Riduan di Bank Mandiri dan sejumlah entitas terkait:

  • Regional CEO II/Sumatra 2, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (2016-2017)
  • Senior Executive Vice President Middle Corporate, Bank Mandiri (2017-2019)
  • Komisaris PT Mandiri Sekuritas (2018-2019)
  • Direktur Commercial Banking, Bank Mandiri (2019-2024)
  • Direktur Corporate Banking, Bank Mandiri (2024-2025)
  • Direktur Utama Bank Mandiri sejak 4 Agustus 2025

Dari latar belakang pendidikan, Riduan merupakan lulusan S1 dan S2 Universitas Sriwijaya, Sumatra Selatan.

Harta Kekayaan Riduan

Dikutip dari e-LHKPN KPK, Riduan tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 126.887.846.276.

Laporan harta kekayaan Riduan diterbitkan pada 31 Desember 2024.

Adapun rincian harta kekayaan Riduan sebagai berikut:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 49.097.729.579                                    

1. Tanah dan Bangunan Seluas 34.04 m2/34.04 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 1.050.000.000                          

2. Tanah dan Bangunan Seluas 420 m2/210 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 2.625.000.000                                    

3. Tanah dan Bangunan Seluas 420 m2/148 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 2.835.000.000                                    

4. Tanah dan Bangunan Seluas 62.54 m2/62.54 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 2.100.000.000                          

5. Tanah dan Bangunan Seluas 401 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp 1.050.000.000                         

6. Tanah Seluas 662 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp 1.575.000.000                           

7. Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/100 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI.

8. Tanah dan Bangunan Seluas 375 m2/377 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 11.720.650.053                        

9. Tanah Seluas 162 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 750.000.000

10. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/336.75 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 8.061.900.000                          

11. Tanah Seluas 102 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp 1.005.179.526.

12. Tanah dan Bangunan Seluas 365 m2/317 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 14.750.000.000.

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 3.615.475.000                                 

1. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA MINIBUS Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 135.000.000                           

2. MOBIL, TOYOTA CAMRY SEDAN Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 140.000.000 

3. MOTOR, YAMAHA XEON SEPEDA MOTOR Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000                        

4. MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 640.000.000

5. MOBIL, CHEVROLET MINIBUS Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 145.000.000      

6. MOTOR, YAMAHA NMAX SEPEDA MOTOR Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 16.000.000                                 

7. MOTOR, YAMAHA XMAX SEPEDA MOTOR Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp 49.600.000                                 

8. MOBIL, BMW X5 MINIBUS Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp 1.320.000.000           

9. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT 2.4L Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 560.000.000                                   

10. MOBIL, WULING E230R EV Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 236.000.000

11. MOBIL, MERC BENZ E 300 AT (W213) / SEDAN Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000                         

12. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp 18.875.000.

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 1.333.200.000                              

D. SURAT BERHARGA Rp 38.010.782.000                                   

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 42.204.171.405                             

F. HARTA LAINNYA Rp 0                          

Sub Total Rp 134.261.357.984.

Riduan tercatat memiliki hutang sebesar Rp 7.373.511.708, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 126.887.846.276.

Polisi Cabut Penundaan Transaksi

Pada konferensi pers yang sama, Kombes Iman Imanuddin menyatakan penundaan transaksi terhadap rekening Bank Mandiri milik Supriyono alias Botok telah dicabut.

Baca juga: Kesal Pria di Belinyu Bangka Gegara Utang 50 Ribu, Rakit Molotov Tega Bakar Temannya Sendiri

Dengan keputusan tersebut, rekening yang digunakan untuk menampung donasi bagi aksi 27 Agustus 2026 dapat kembali digunakan.

"Terhadap penundaan rekening tersebut dapat dijalankan kembali dan kembali menjadi kewenangan dari Bank Mandiri," kata Iman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Iman menjelaskan bahwa penundaan transaksi sebelumnya dilakukan setelah kepolisian memperoleh informasi yang ramai beredar di media sosial mengenai aktivitas pengumpulan donasi.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pemilik rekening maupun masyarakat yang memberikan donasi.

Ia juga menyampaikan bahwa aktivitas pengumpulan donasi memiliki ketentuan hukum yang harus dipatuhi. Kepolisian kemudian melakukan penelusuran fakta hukum dalam waktu kurang dari lima hari kerja.

"Pertama, data pribadi dari para donatur maupun Saudara Supriyono ataupun Saudara Botok juga terlindungi oleh negara, tidak digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk hal-hal yang melanggar hukum," ujarnya.

Baca juga: Pekerjaan dan Sosok Wanita Berambut Pirang Tabrak Pekerja hingga Tewas, Dalih Tak Sadar Imbas Mabuk

"Kemudian yang kedua juga, jangan sampai ada pihak-pihak yang menggunakan data pribadi tersebut untuk kepentingan lain," lanjut Imam.

Sebelumnya, rekening Supriyono disebut tidak dapat digunakan sejak Jumat (21/8/2026). Rekening tersebut menjadi tempat penampungan donasi warga Pati yang akan mengikuti aksi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026).

Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istianto, mengatakan saldo rekening tersebut berada di kisaran Rp80 juta ketika transaksi mengalami penundaan.

"Keblokirnya hari Jumat, pas keblokir itu saldonya Rp 80 juta, tapi enggak tahu juga kalau setelah itu masih ada yang kirim lagi," ujar Teguh saat dihubungi Kompas.com lewat telepon, Minggu (23/8/2026).

(Posbelitung.co/Bangkapos.com/Surya.co.id/Tribunnews.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.