Kabel LPJU Jalur Dua Tenggarong-Samarinda Digondol Maling, Dishub Kukar Siapkan Laporan ke Polisi
Nur Pratama August 27, 2026 05:08 PM

 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Lampu penerangan jalan umum (LPJU) di jalur dua Tenggarong-Samarinda mendadak padam bukan karena kerusakan teknis.

Tenggarong adalah sebuah kecamatan yang juga berfungsi sebagai ibu kota Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Kabel yang menjadi sumber aliran listrik justru dicuri, dan aksi tersebut terjadi dua kali dalam sebulan terakhir.

Akibatnya, belasan tiang LPJU kehilangan kabel dan membuat penerangan di sejumlah titik padam.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, Ahmad Junaidi, membenarkan kejadian tersebut.

Baca juga: Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor Tata Antrean BBM di Jalan Menurun

Ia menyebut, aksi pertama berdampak pada sekitar 10 tiang dengan panjang jaringan kurang lebih 700 meter. 

Sementara pencurian kedua melibatkan sekitar tujuh gawang atau jaringan antartiang sepanjang kurang lebih 500 meter.

“Dua kali kejadian dalam bulan ini sudah ada dua kali. Yang pertama itu sekitar 10 tiang, yang kedua sekitar 7 tiang,” ungkap Ahmad Junaidi, Kamis (27/8/2026).

Menurut Ahmad, satu gawang merupakan jarak antara satu tiang dengan tiang lainnya yang mencapai sekitar 50 meter.

“Gawang itu maksudnya, antar tiang satu ketiang satunya. Itu jaraknya 50 meter satu gawang,” jelasnya.

Kabel yang menjadi sasaran pencurian diduga sengaja dipotong di sekitar bagian tiang. 

Dengan kondisi tersebut, pelaku diperkirakan harus memanjat tiang untuk mengambil kabel.

Dishub Kukar pun mulai meningkatkan pengawasan di sejumlah titik dan berencana melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

“Tadi saya sudah perintahkan untuk pengawasan dan melaporkan ke pihak kepolisian, karena sudah dua kali kejadian,” ujarnya.

Ahmad mengatakan, pencurian kabel LPJU bukan pertama kali terjadi di wilayah Kukar.

Aksi serupa sebelumnya beberapa kali ditemukan di jalur Tenggarong-Samarinda. 

Namun, dalam kurun waktu lebih dari satu tahun terakhir, kejadian tersebut sempat tidak terjadi sebelum kembali muncul pada Agustus 2026.

Selain jalur dua Tenggarong-Samarinda, pencurian LPJU juga pernah terjadi di kawasan Jongkang sekitar tiga bulan lalu.

Saat itu, sekitar tujuh gawang terdampak akibat kabel penerangan dicuri.

Dishub juga menerima informasi mengenai dugaan pencurian LPJU di sekitar Jembatan Kutai Kartanegara. 

Namun, jumlah perangkat yang terdampak di lokasi tersebut masih dalam pendataan.

Ahmad menjelaskan, sistem kelistrikan LPJU di sejumlah titik menggunakan satu rangkaian yang dapat melayani sekitar 20 lampu.

Karena itu, ketika kabel pada rangkaian tersebut dicuri, seluruh lampu yang terhubung pada sistem tersebut dapat ikut padam.

“Satu pas itu 20 lampu. Kalau diambil sebagian, yang 20 lampu itu mati,” jelasnya.

Dishub Kukar hingga kini belum menghitung secara pasti nilai kerugian akibat pencurian tersebut.

Pasalnya, perangkat yang hilang merupakan instalasi yang telah terpasang sejak satu hingga dua tahun sebelumnya.

Meski demikian, Dishub telah menginstruksikan tim untuk segera melakukan perbaikan agar penerangan di lokasi kembali berfungsi.

Menurut Ahmad, pencurian kabel LPJU cukup meresahkan karena masyarakat kerap mengira padamnya lampu disebabkan kerusakan teknis.

“Kalau stop, kabel kan kita masih ada, aman saja. Cuma yang meresahkan ini ada komplain dari masyarakat, lampu rusak, tahu-taunya kabelnya yang dicuri,” katanya.

Dishub Kukar sebenarnya melakukan pemantauan secara rutin melalui patroli sekitar satu kali dalam sepekan.

Namun, pihaknya belum mengetahui secara pasti waktu aksi pencurian dilakukan, termasuk apakah pelaku beraksi pada siang atau malam hari.

“Kurang paham siapa pelakunya, kemudian apa modusnya, belum tahu,” ujarnya.

Untuk mengusut kejadian tersebut, Dishub Kukar akan membuat laporan resmi kepada kepolisian.

Ahmad mengatakan, surat laporan telah diperintahkan untuk segera disiapkan dan ditargetkan disampaikan paling lambat sehari setelah kejadian diketahui.

“Tadi baru saya perintahkan untuk suratnya, belum saya tanda tangan. Kemudian bisa hari ini atau paling lambat besok,” katanya.

Ia berharap aparat kepolisian dapat mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Sebab, keberadaan LPJU berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, khususnya dalam menunjang kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan saat berkendara pada malam hari.

“Kita berharap, ini kan kepentingan umum dan sangat berpengaruh terhadap kenyamanan serta keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.