Sleman Tribunjogja - Seorang mahasiswa asal Maguwoharjo, Depok, Sleman, berinisial IRS (27) nekat menembakkan airsoft gun secara acak sebagai pelampiasan karena di-drop out (DO) dari kampus.
KBO Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Kiswanto, menjelaskan penembakan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Laksda Adisucipto, Kalongan, Maguwoharjo, Minggu (2/8/2026).
Korban berinisial ARP (17) saat itu berboncengan motor dari Solo menuju Yogyakarta usai mengikuti pertandingan basket.
Tiba-tiba, korban dipepet pelaku yang berboncengan dengan rekannya, lalu ditembak menggunakan airsoft gun.
Akibatnya, korban mengalami luka terbuka dan bengkak di bagian punggung. Ia kemudian dirawat di RS Hardjolukito dan melapor ke Polsek Depok Timur.
Pelaku IRS berhasil diamankan pada Sabtu (22/8/2026) di Maguwoharjo. Namun, tiga pelaku lain masih dalam pencarian.
“Tiga pelaku masih dalam pencarian. Perannya berbeda-beda, ada yang sebagai joki, ada yang membawa senjata tajam jenis celurit, ada yang memvideo,” jelas Kiswanto.
Sebelum penembakan, salah satu pelaku sempat mengeluarkan senjata tajam. Bahkan, aksi penembakan direkam untuk konten media sosial.
Kanit Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Yohanes Eko, mengungkapkan para pelaku sebelumnya merupakan teman dalam sebuah geng. Mereka kembali berkumpul dan melakukan aksi kejahatan.
Korban disasar secara acak, tanpa mengenal pelaku. IRS menembakkan airsoft gun sebanyak enam kali, tiga di antaranya mengenai korban.
“Motifnya pelampiasan karena ada masalah keluarga. Pelaku kuliah tapi tidak lulus-lulus kemudian di DO,” ungkap Yohanes.
Barang Bukti
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
Atas perbuatannya, IRS dijerat Pasal 262 ayat 1 dan 2 KUHP atau Pasal 466 UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 76C jo Pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak.
Ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (maw)
• Aksi Klitih Lukai Pelajar, Korban Ditembak Pakai Airsoft Gun