TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Kasus penganiayan terjadi di kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Minggu (30/8/2026) pagi.
Seorang lansia diduga menjadi korban penganiayaan hingga meninggal.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lumimuut, Kelurahan Mahakeret Timur, pada Minggu 30 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 Wita.
Seorang lanjut usia (lansia) bernama Justus Koldam Nicko Koleangan (69), merupakan warga Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, Kota Manado.
Jarak lokasi kejadian Mahakeret Timur ke rumah sakit terdekat yakni RS Advent di Teling Atas sekitar 2,4 kilometer waktu tempuh berkendara sekitar 7 menit dengan kendaraan bermotor.
Sementara itu jarak ke kantor Polresta Manado sekitar 2 kilometer, waktu tempuh sekitar 8 menit dengan kendaraan bermotor.
Diketahui korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Benar korban tewas dianiaya,” kata Elwin saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2026).
Menurut Elwin, polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara jelas kronologi serta penyebab terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Penyidik juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui atau berada di sekitar lokasi kejadian.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan lainnya,” ujar Elwin.
Baca juga: Breaking News: Pelaku Pembunuhan di Pasar 45 Manado Ditangkap, Ini Identitasnya
(TribunManado.co.id/Fer)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini