SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Kelangkaan beras premium kemasan 5 kilogram di sejumlah pasar di Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi perhatian Komisi II DPRD Sumsel.
Komisi II DPRD Sumsel menggelar rapat dengar pendapat bersama Satgas Pangan, Bulog, dan sejumlah dinas terkait untuk membahas persoalan tersebut, Senin (31/8/2026).
Sekretaris Komisi II DPRD Sumsel, Fenus Antonius, mengatakan rapat tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi yang nantinya dirumuskan dalam bentuk regulasi untuk mengantisipasi kelangkaan beras premium.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar kelangkaan tidak berkembang menjadi aksi panic buying yang dapat memicu gejolak harga dan inflasi.
"Hari ini kita mendapat jawaban dan akan kita rumuskan regulasi yang terjadi di bawah itu seperti apa, sehingga terjadi kelangkaan ini," kata Fenus seusai rapat, Senin (31/8/2026).
Fenus meminta Kepala Bulog Sumsel segera mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi kekosongan beras premium kemasan 5 kilogram di pasaran.
"Kita minta supaya Kepala Bulog Provinsi Sumsel dapat mengantisipasi kelangkaan beras 5 kilo ini. Apabila memang terjadi kelangkaan, Kepala Bulog harus mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi supaya tidak terjadi panic buying di masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Komisi II DPRD Sumsel berencana mendorong Gubernur Sumsel menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tata niaga bahan pangan di Sumsel.
Fenus menilai penerbitan Pergub lebih cepat dibandingkan Peraturan Daerah (Perda) yang membutuhkan waktu lebih panjang dalam proses pembahasannya.
"Kalau melalui Perda mekanismenya agak lama, jadi kita mungkin mendesak Saudara Gubernur untuk mengeluarkan Pergub menyangkut regulasi bahan pangan yang ada di Sumatera Selatan, salah satunya yaitu gabah," katanya.
Menurut Fenus, regulasi tersebut diperlukan untuk mengantisipasi gabah hasil produksi petani Sumsel keluar daerah sebelum kebutuhan masyarakat lokal terpenuhi.
Ia mengusulkan agar gabah ditahan di dalam daerah dan setelah diolah menjadi beras, distribusinya dapat diatur oleh Dinas Perdagangan.
"Apabila kebutuhan masyarakat Sumatera Selatan sudah terpenuhi, maka Dinas Perdagangan bisa mengatur agar bisa dijual ke luar daerah Sumatera Selatan," jelasnya.
Fenus mengatakan berdasarkan laporan di lapangan, harga pembelian gabah dari masyarakat telah mencapai Rp7.700 per kilogram.
Harga tersebut kemudian masih ditambah biaya produksi dan pengemasan, terutama untuk beras kemasan 5 kilogram. Kondisi itu membuat harga produksi berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
"Itu yang membuat harga menjadi melonjak di atas HET pemerintah. Mereka tidak sanggup untuk melakukan itu, makanya mereka tidak memproduksi beras 5 kilogram, sehingga kelangkaan di pasaran terjadi, khusus untuk beras premium," ungkapnya.
Stok Beras Bulog Aman
Sementara itu, Kepala Kanwil Bulog Sumsel, Ihsan, memastikan stok beras untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) masih aman.
Menurutnya, stok tersebut diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga sekitar 10 bulan ke depan.
Atas perintah Gubernur Sumsel, Bulog juga diminta memasok beras medium ke pasar sebagai langkah antisipasi terhadap kekosongan beras kemasan 5 kilogram.
"Untuk mengantisipasi kekurangan beras 5 kilo di pasaran, kita diperintahkan Pak Gubernur untuk memasok beras medium ke pasar," terang Ihsan.
Ihsan menjelaskan beras penugasan pemerintah terdiri atas beras bantuan pangan dan beras SPHP.
Untuk bantuan pangan periode Juli-September 2026, jumlahnya mencapai sekitar 33 ribu ton. Sementara stok SPHP saat ini tersisa sekitar 10 ribu ton.
Ia memperkirakan stok akhir Desember 2026 dapat mencapai sekitar 70 ribu ton.
"Jadi jangan salah persepsi bahwa stok beras Bulog itu cukup untuk seluruh masyarakat Sumsel. Masyarakat Sumsel ini kan tidak semuanya mengonsumsi beras medium, ada yang mengonsumsi beras premium," ujarnya.
Ihsan juga menjelaskan faktor yang menyebabkan beras premium kemasan 5 kilogram mengalami kelangkaan.
Salah satunya adalah kenaikan harga bahan plastik untuk kemasan. Selain itu, biaya tenaga kerja pengemasan juga menjadi lebih tinggi karena upah buruh dihitung berdasarkan kilogram.
"Semakin kecil kemasan, semakin mahal. Upah buruh itu dihitung rupiah per kilogram, bukan borongan. Kalau yang 5 kilo, untuk mencapai 20 kilo saja dia harus 4 kali timbang, 4 kali jahit, jadi lebih mahal upah buruhnya," jelasnya.
Di sisi lain, Bulog mencatat realisasi serapan gabah saat ini baru mencapai 123 ribu ton dari target 172 ribu ton.
Ihsan menyebut angka tersebut baru sekitar 4 persen dari potensi produksi beras Sumsel yang diperkirakan mencapai 2,6 juta ton.
"Jadi memang Sumsel ini dikatakan surplus, iya surplus," pungkas Ihsan.