Viral Rumah Ibadah di Klaten Jadi SPPG, Pemdes Ungkap Alasannya
deni setiawan August 31, 2026 07:55 PM

TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sebuah bangunan rumah ibadah di Desa Karanganom, Kecamatan Klaten, Kabupaten Klaten, menjadi perhatian publik.

Bangunan yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan pendidikan agama dan ibadah warga tersebut kini terlihat digunakan untuk operasional SPPG.

Pemerintah Desa (Pemdes) Karanganom pun memberikan penjelasan terkait perubahan penggunaan bangunan tersebut, termasuk mengenai status kepemilikan lahannya.

Baca juga: Geothermal Gunung Ungaran Disorot DPRD, Khawatir Picu Gempa hingga Ganggu Sumber Air

Sekdes Karanganom, Tri Mulyanto mengatakan, operasional SPPG tersebut belum berlangsung lama.

"Belum lama (operasinya), itu milik yayasan," ujarnya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Senin (31/8/2026).

Tri menjelaskan, bangunan rumah ibadah tersebut sejak awal juga berada di kawasan yang digunakan untuk pendidikan agama.

"Peruntukannya dari awal pendiriannya untuk tempat kegiatan anak-anak pondok," jelasnya.

Selain untuk kegiatan pendidikan agama, warga sekitar juga menggunakan bangunan tersebut sebagai tempat ibadah.

Tri menyebut, pihak desa melalui Kepala Desa telah memberikan masukan terkait perubahan penggunaan bangunan tersebut.

"Karena Pak Kepala Desa juga, kalau ini dituakan. Memberi masukan, kok masjid diubah," ucapnya.

Meski demikian, pihak desa menjelaskan bahwa lahan dan bangunan tersebut merupakan milik yayasan.

"Kembali lagi, itu punya yayasan. Itu kalau punya desa, punya warga, otomatis diperingatkan," kata Tri.

Melalui pantauan TribunSolo.com di lokasi menunjukkan aktivitas SPPG masih berlangsung.

Beberapa kendaraan bermotor terlihat terparkir di halaman bangunan.

Salah satu relawan yang ditemui di lokasi enggan memberikan keterangan terkait perubahan penggunaan bangunan tersebut.

"Sama yayasan saja," ucapnya. (*)

Sumber TribunSolo.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.