TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Pemkab Lumajang memperkuat pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat. Langkah ini dilakukan karena masih ditemukan ketidaksesuaian penetapan desil warga dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bupati Lumajang Indah Amperawati meminta camat beserta perangkatnya melakukan verifikasi kondisi warga secara langsung di lapangan. Menurutnya, perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat harus diikuti dengan pembaruan data secara berkala.
“Perubahan kondisi masyarakat dapat berdampak pada posisi desil yang menjadi salah satu dasar dalam penentuan sasaran berbagai program pemerintah. Camat dan perangkat harus memastikan di lapangan dan menjelaskan peringkat-peringkat desil kepada masyarakat,” ujarnya, Senin (31/8/2026).
Baca juga: Banyak Dikeluhkan, BPS Bondowoso Buka Pengaduan Pemeringkatan Desil
Indah menjelaskan, masih terdapat kondisi ketika warga dengan ekonomi menengah ke atas tercatat dalam Desil 4-5. Sebaliknya, masyarakat dengan kondisi ekonomi lebih rendah justru bisa berada pada desil yang lebih tinggi.
“Sementara masyarakat dengan kondisi ekonomi yang lebih rendah dapat berada pada desil 6-7. Karena itu, verifikasi kondisi riil masyarakat menjadi penting agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara data dan keadaan sebenarnya,” ucap perempuan yang akrab disapa Bunda Indah ini.
Karena itu, verifikasi desil perlu dilakukan secara berkala. Pemutakhiran data tersebut diharapkan membuat program bantuan pemerintah dapat menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Pemutakhiran data yang tersedia secara berkala dapat dimanfaatkan secara optimal. Gunakan peluang perubahan data setiap tiga bulan sekali agar data itu valid dan akurat,” pintanya.
Baca juga: Urus BPJS, Ibu Penjual Rokok di Lumajang Kaget Masuk Desil 10 di DTSEN, Kategori Kaya Raya
Kepala Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Lumajang Sonhaji menjelaskan penentuan desil warga dalam DTSEN menggunakan 41 variabel.
“41 variabel ini nanti diolah oleh robot PMT. Nanti masing-masing KK itu punya angka PMT-nya,” katanya.
Variabel tersebut antara lain mencakup nama, NIK, nomor kartu keluarga (KK), hingga jumlah anggota keluarga. Data identitas harus diisi dengan benar agar sistem dapat membaca dan mengolahnya.
“Terus jumlah anggota keluarga. Kenapa hal ini juga ditanyakan dengan pendapatan yang sama, dengan jumlah anggota keluarga yang berbeda. Maka mereka yang jumlah anggota keluarga yang banyak itu beban ekonominya lebih berat,” bebernya.
Selain jumlah anggota keluarga, kondisi tempat tinggal juga menjadi salah satu pertimbangan. Status kepemilikan rumah, biaya sewa, luas lantai, hingga jenis dinding bangunan turut masuk dalam variabel penilaian.
“Lebih mampu dibanding yang tidak punya rumah. Terus yang mampu sewa rumah lebih mahal, asumsinya juga mampu, termasuk luas lantai. Begitu juga dindingnya terbuat dari tembok atau gedek, juga menentukan,” jelasnya.
Sonhaji mengatakan warga yang merasa penetapan desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat melakukan pembaruan data melalui kantor desa atau kelurahan.
“Ada operator di sana untuk updating data, updating data itu ada petugasnya di kantor desa,” katanya.
Selain melalui pemerintah desa atau kelurahan, warga juga dapat memanfaatkan laman Cek Bansos untuk memperbarui data secara mandiri.
Data yang diperbarui selanjutnya akan melalui proses verifikasi. Karena itu, Sonhaji mengingatkan masyarakat agar mengisi setiap variabel sesuai kondisi sebenarnya.
“Ada variabel-variabel yang harus diisi dengan benar. Kalau listriknya pakai 900 watt ya jangan tulis listrik 450 watt. Kalau itu diisi dengan benar, maka DTSEN akan mengikuti pengisian data terakhir,” tambahnya.