TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar Jalan Palmerah Timur, tepatnya di seberang Stasiun Palmerah, Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditertibkan petugas gabungan, Rabu (2/9/2026).
Penertiban dilakukan karena keberadaan lapak PKL dinilai mengganggu akses pejalan kaki yang menggunakan trotoar.
Lurah Gelora, Rachman Arifin, mengatakan penertiban melibatkan 35 personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Gulkarmat, dan PPSU Kelurahan Gelora.
Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan sejumlah perlengkapan milik pedagang.
"Petugas berhasil mengamankan dua gerobak pedagang, terpal, 22 bangku plastik, kayu dan meja," jelas Rachman Arifin.
Selain menertibkan lapak PKL, puluhan petugas Gulkarmat dan PPSU juga melakukan pembersihan di sepanjang trotoar.
Pembersihan dilakukan agar kawasan tersebut kembali terlihat rapi, tidak kumuh, serta terbebas dari bau tidak sedap.
Rachman mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, tidak kembali menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan.
Menurutnya, trotoar merupakan fasilitas yang diperuntukkan bagi pejalan kaki sehingga tidak seharusnya digunakan untuk aktivitas berdagang.
"Petugas juga akan melakukan pengawasan rutin agar trotoar tidak kembali dikuasai pedagang," tandasnya.
Dengan penertiban tersebut, petugas berharap trotoar di depan Stasiun Palmerah dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya dan memberikan akses yang nyaman bagi para pejalan kaki.