TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Seorang pria berinisial OH (30) ditangkap personel URC Resmob Polda Sulawesi Utara (Sulut).
OH merupakan guru honorer asal Papua yang bekerja di wilayah Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua.
Ia ditangkap saat berada di wilayah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, Rabu (2/9/2026).
Wakatim URC Resmob Polda Sulut, Ipda Andros Hinur, membenarkan hal tersebut.
Saat ditangkap, polisi juga menemukan sejumlah peluru.
Namun, pihak kepolisian masih mendalami hal tersebut.
"Masih kami dalami," kata Andros di Mapolda Sulut, Kamis (3/9/2026).
Informasi yang diperoleh menyebutkan polisi menemukan 7 butir peluru aktif dan 1 selongsong peluru yang sudah digunakan.
Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian aparat.
Polisi masih memeriksa untuk mengetahui asal-usul amunisi serta keterkaitannya dengan OH.
Polisi juga masih mendalami apakah terdapat senjata api yang berkaitan dengan temuan tujuh peluru aktif tersebut.
OH ditahan dalam rangka pengembangan kasus oleh personel URC Resmob Ditreskrimum Polda Sulut.
Saat ditangkap, ia sedang bersiap kembali ke Papua.
Baca juga: Kepala OJK Sulutgo Robert Sianipar Bagi 3 Kiat Investasi Mudah Bagi Mahasiswa Unklab
Baca juga: Stok BBM SPBU di Bolmong Sulawesi Utara Menurut Data ESDM 3 September 2026, 1 Belum Beroperasi
"Kasus ini masih dalam penanganan dan pendalaman personel Polda Sulut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," ujar penyidik berprestasi ini.(*)