Baca juga: Walikota Ratu Dewa Pastikan 1.500 RTLH Palembang Segera Direnovasi, 6 Kecamatan Prioritas
SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI mendorong Pemerintah Kota Palembang untuk mempercepat pengentasan kawasan kumuh serta peningkatan kualitas rumah melalui program bedah rumah.
Hal tersebut dibahas dalam audiensi antara Pemkot Palembang dan Kementerian PKP terkait sosialisasi Peraturan Menteri (Permen) PKP Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Kamis (3/9/2026).
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan bahwa Pemkot terus berupaya menuntaskan persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) dan kawasan kumuh, khususnya di wilayah bantaran sungai maupun di atas lahan yang status kepemilikannya masih bermasalah.
Beberapa wilayah yang menjadi perhatian utama di antaranya Kalidoni, Kertapati, dan Sematang Borang.
Permasalahan di lapangan umumnya mencakup rumah yang berdiri di atas tanah milik pemerintah, lahan PT KAI, tanah perusahaan, hingga tanah warisan yang belum jelas status hukum kepemilikannya.
“Pemkot Palembang mendorong segera dibentuknya tim fasilitasi dan verifikasi untuk mempercepat proses pendataan serta memastikan calon penerima bantuan memenuhi ketentuan,” ujar Ratu Dewa.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Palembang, Alex Fernandus, menyampaikan bahwa dari total 3.067 RTLH yang tercatat, sebanyak 1.735 rumah telah diakomodasi melalui program yang sedang berjalan.
Guna mengatasi kendala utama berupa status kepemilikan tanah dan rumah warisan, Pemkot telah menyiapkan mekanisme khusus melalui peraturan wali kota agar proses administrasi dapat dikoordinasikan langsung dengan pihak kelurahan setempat.
Direktur Peningkatan Kualitas Perumahan Kementerian PKP RI, H. Agus Wahidin, S.Pd., M.Si., menjelaskan bahwa Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026 diterbitkan untuk menggantikan ketentuan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya pada Permen PKP Nomor 10 Tahun 2025.
Melalui aturan baru ini, tahapan pelaksanaan disederhanakan dari 24 langkah menjadi hanya 10 langkah.
Untuk wilayah Sumatera Selatan, total alokasi program mencapai 13.074 unit dengan tingkat serapan sekitar 38 persen.
Kendala di lapangan utamanya bersumber dari proses verifikasi calon penerima yang baru sekitar 58 persen direkomendasikan.
Khusus untuk Kota Palembang, alokasi program mencapai 1.735 unit. Sekitar 1.000 unit telah memasuki tahap verifikasi, sementara sisanya masih dalam proses verifikasi fisik dan administrasi.
Pemerintah menargetkan dana bantuan sudah dapat masuk ke rekening penerima pada 30 Oktober 2026 mendatang.
Berdasarkan data Pemkot Palembang, 3.067 unit RTLH tersebut tersebar di 18 kecamatan.
Tiga kecamatan dengan jumlah RTLH terbanyak adalah Kertapati sebanyak 407 unit, Gandus 376 unit, and Seberang Ulu I sebanyak 331 unit.
Pemkot Palembang juga terus mengintensifkan penanganan kawasan bantaran sungai sebagai bagian dari strategi menekan angka kawasan kumuh.
Untuk program tahun 2027, pendataan dan pengusulan calon penerima akan dioptimalkan agar RTLH yang belum tertangani pada tahun ini dapat masuk sebagai sasaran berikutnya.
CAPTION FOTO:
KAWASAN PERMUKIMAN — Wali Kota Palembang Ratu Dewa memaparkan upaya Pemkot dalam menuntaskan persoalan rumah tidak layak huni dan kawasan kumuh di Palembang, Kamis (3/9/2026). (Dok. Humas Pemkot Palembang)