Update Penyelidikan Kasus Kematian Sutrimo Penjaga Rumah Febrie Adriansyah : Febrio Adiono Diperiksa
Dedi Qurniawan September 04, 2026 05:37 PM

POSBELITUNG.CO - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Febrio Adiono untuk mengusut misteri kematian Sutrimo, pegawai rumah tangga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Langkah kepolisian untuk memeriksa staf administrasi Kejaksaan Agung tersebut diambil setelah mendapat usulan langsung dari pihak keluarga almarhum.

Selain nama Febrio Adiono, pihak keluarga korban juga menyodorkan sejumlah nama lain agar dimintai keterangan oleh tim penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memastikan bahwa seluruh nama yang diajukan oleh keluarga korban akan didalami secara bertahap.

“(Keluarga) mengusulkan beberapa nama yang akan dimintai keterangan, nanti ini secara bertahap akan kami laksanakan. Iya, termasuk itu (Febrio) salah satunya akan kami dalami,” kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026).

Namun terkait waktu pemeriksaan, Budi masih belum bisa mengungkap detailnya.

Selain itu, penyidik hingga kini juga masih menunggu menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik dari sampel organ dalam Sutrimo.

Menurut Budi, butuh waktu yang cukup panjang bagi dokter forensik untuk melakukan pemeriksaan, karena banyaknya sampel tubuh yang diambil.

“Kan dari pihak labfor mungkin ada kendala di sana. Karena banyak sampel yang harus didalami,” ungkap Budi.

Pengamat Pertanyakan Mengapa Saksi Kunci Belum Diperiksa

Pengamat Kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto, mempertanyakan kinerja penyidik Polda Metro Jaya yang dinilai lambat dalam mengungkap kematian Sutrimo, kepala rumah tangga (karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, terutama terkait pemeriksaan saksi-saksi kunci yang belum dilakukan.

Padahal, pemeriksaan saksi kunci dan pengumpulan alat bukti lainnya sangat krusial untuk mengungkap misteri kematian Sutrimo ini.

Salah satu poin krusial yang menjadi pertanyaan besar adalah belum diperiksanya Febrio, seorang pegawai Kejaksaan Agung yang diduga kuat sebagai orang yang membawa Sutrimo ke rumah sakit.

"Ya, ini yang menjadi pertanyaan publik ya. Mengapa penyelidik kepolisian di Polda Metro Jaya tidak segera melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan, karena kaitannya mereka ini adalah di antara saksi-saksi kunci terkait dengan kematian Sutrimo sendiri seperti itu"

"Febrio misalnya sebagai orang yang membawa korban ke rumah sakit tentunya memiliki informasi-informasi yang sangat kuat terkait kronologi kematian tersebut," kata Bambang dalam tayangan Program 'Kompas Petang' Selasa (1/9/2026).

Menurut Bambang, keterangan dari Febrio sangat penting untuk menyusun kronologi kejadian yang sebenarnya.

Informasi tersebut nantinya harus dicocokkan dengan hasil forensik, rekaman CCTV di lokasi kejadian, serta pemeriksaan di kediaman Febri Ardiansyah hingga tempat terakhir Sutrimo berada sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit.

Febrio Diduga Jadi Orang Terakhir yang Membawa HP Sutrimo
Pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrio Adiono, diduga menjadi orang terakhir yang membawa ponsel milik Sutrimo.

Sutrimo merupakan orang yang bekerja di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang meninggal pada Kamis (23/7/2026).

Ia ditemukan tak sadarkan diri di depan klinik kecantikan terbengkalai tak jauh dari rumah Febrie, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Namun, saat dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring, Sutrimo dinyatakan death on arrival atau sudah meninggal ketika datang.

Dugaan mengenai Febrio merupakan orang terakhir yang membawa ponsel Sutrimo, disampaikan oleh kuasa hukum keluarga almarhum, Aan Rohaeni.

Sebab, Febrio diketahui menjadi penanggung jawab pasien saat mengantar Sutrimo ke rumah sakit.

"Dugaannya memang yang megang terakhir HP (Sutrimo) itu yang bersangkutan (Febrio)," ujar Aan, Jumat (14/8/2026), dikutip dari YouTube KompasTV.

Aan pun memastikan pihaknya akan menanyakan keberadaan ponsel Sutrimo kepada Febrio, baik secara langsung maupun tertulis.

Ia mengatakan, barang-barang pribadi Sutrimo selain ponsel, yakni dompet, baju-baju, hingga dokumen pribadi, belum dikembalikan kepada keluarga almarhum.

"Kita akan men-detect (menelusuri) dan meminta, baik secara lisan didatangi ataupun secara tertulis terkait barang-barang milik almarhum."

"Barang-barang itu berupa HP, dompet warna hitam, di dalam dompet ada ATM, lalu ada baju-baju, dan juga surat-surat, misalnya dokumen-dokumen pribadi," jelas Aan. (Sumber : Tribunnews)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.