TRIBUN-MEDAN.COM – Satpam bengkel mobil di Medan nyambi jualan ganja ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan.
Seorang satpam bengkel mobil berinsial IR (43) nyambi jualan ganja kini berurusan dengan kepolisian.
Adapun IR yang merupakan warga Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan ini ditangkap tim Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Sabtu (29/8/2026) malam.
Ia ditangkap di kawasan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.
"Dari informasi masyarakat, kita langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pria yang berprofesi sebagai Satpam yang dilaporkan menjual narkotika jenis ganja," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Jumat (4/9/2026).
Setelah mengamankan pelaku, Rafli menjelaskan pihaknya turut melakukan pemeriksaan untuk mencari barang bukti.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti narkotika jenis ganja.
Baca juga: Kronologi Dokter di Dairi Dirampok, Mulut hingga Tangan Diikat Lakban, Uang dan Emas Raib
Dimana, barang bukti tersebut disimpan pelalu di dalam satu bungkusan kertas berukuran besar.
Setelah ditimbang, berat ganja yang meliputi daun dan batang ini mencapai 3 ons.
"Barang bukti yang kita sita dari pelaku, berupa narkotika jenis ganja seberat 3 ons," katanya.
Berdasarkan keterangan pelaku, ia sudah aktif terlibat melakukan transaksi penjualan ganja ini selama dua bulan terakhir.
Dengan alasan ekonomi, IR nekat mencari sampingan kerjaan lainnya dengan menjual ganja.
“Untuk setiap 1 ons ganja yang terjual, pelaku mendapat keuntungan Rp.100 ribu,” ucapnya.
Rafli menambahkan, dalam praktek peredaran narkoba yang dilakukan pelaku, pelaku tidak hanya mengedarkan narkoba saat berada di rumah.
Saat tengah bekerja pun, pelaku tetap melayani pembeli.
“Sistem peredarannya ini pelaku menerima pembeli dari mana saja, setiap ada yang pesan pelaku kemudian meminta pemesan untuk datang.
Untuk narkoba, selalu disimpan di rumah,” katanya.
Baca juga: Wakil Presiden Gibran Pastikan Huntap Warga Garoga Dibangun September 2029
Dalam kasus ini, Polisi tengah memburu pemasok narkoba kepada pelaku, yang identitasnya sudah diketahui.
Polisi, juga tengah menyelidiki kemana saja pelaku mengedarkan narkoba selama ini.
“Kami sedang mengejar seorang pria berinisial D yang berperan sebagai pemasok.
Kami juga sedang menyelidiki kemana saja pelaku menjual narkoba selama ini," pungkasnya.
(mns/tribun-medan.com)