Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk melakukan aksi jemput bola dalam pengurusan administrasi terhadap siswa yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Pramono mencatat sebanyak 40.166 anak yang seharusnya berhak menerima KJP justru tidak mendapatkan bantuan tersebut karena belum mengurus administrasi.
"Terdapat ada kurang lebih dari data BPS dan juga dari data yang kami miliki, 40.166 anak yang berhak menerima tapi tidak mau mengurus untuk menerima," kata Pramono memberikan keterangan setah meninjau Pameran Flona di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat.
Menurut Pramono, langkah itu dilakukan agar anak yang memenuhi syarat tidak kehilangan hak mendapatkan bantuan pendidikan hanya karena belum mengurus administrasi.
Pramono menyebut 40.166 anak tersebut tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 sampai 5, yakni merupakan masyarakat dengan kondisi ekonomi yang menjadi sasaran bantuan.
Pramono mengaku tidak ingin hanya menunggu masyarakat yang mengajukan bantuan.
Untuk itu, pihaknya akan mendatangi atau menghubungi mereka yang tercatat berhak menerima KJP.
"Yang 40.166 siswa atau mahasiswa ini kita yang jemput bola, bukan kemudian dari data yang mendaftar," kata Pramono.
Pramono menjelaskan anak-anak tersebut nantinya akan masuk dalam KJP tahap kedua, gelombang kedua, setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan.
"Kalau kemudian yang bersangkutan mau dan kemudian memenuhi syarat dan menyampaikan semua persyaratan, yang bersangkutan akan diumumkan dalam tahap dua, gelombang dua," papar Pramono.
Sementara itu untuk KJP tahap kedua gelombang pertama, Pemprov DKI telah menetapkan 661.209 peserta didik sebagai penerima.
Jumlah tersebut terdiri dari 491.000 penerima lama dan 169.643 penerima baru. Adapun total anggaran yang disiapkan sekitar Rp1,5 triliun.





