TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SAWANGAN – Kabar gembira bagi warga Kota Depok dan sekitarnya yang ingin mengurus administrasi kendaraan.
Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Depok kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling (Samling) sepanjang bulan September 2026.
Layanan jemput bola ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi wajib pajak dalam memperpanjang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa harus mengantre lama di kantor pusat.
Baca juga: Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemkot Depok Liburkan Sekolah Tatap Muka tapi ASN Tetap WFO
Bagi Anda yang ingin membayar pajak kendaraan hari ini, Senin (7/9/2026), petugas Samsat Keliling siap melayani Anda di dua lokasi
1. Kantor Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor: 09.00-12.00 WIB.
2. Halaman Kantor Samsat Depok: 08.00-14.00 WIB.
Dokumen yang Wajib Dibawa
Sebelum mendatangi gerai Samsat Keliling terdekat, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen kelengkapan (asli beserta fotokopi) berikut ini:
Jadwal & Lokasi Mingguan Selama September 2026
Pelayanan Samsat Keliling Depok beroperasi setiap hari Senin hingga Sabtu dengan rute lokasi sebagai berikut:
Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terupdate setiap harinya, masyarakat diimbau untuk memantau langsung IG Story akun resmi Samsat Depok.
Perlu Diperhatikan
Layanan Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan pajak tahunan., tidak melayani ganti plat nomor atau pajak 5 tahunan.
Layanan ganti plat nomor atau pajak 5 tahunan tetap harus dilakukan di Kantor Samsat Induk di Jalan Merdeka No.2, Mekar Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, atau Samsat Cinere di Jalan Limo Raya No.60, Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat.
Pastikan data kendaraan Anda sesuai dan tidak memiliki tunggakan pajak menahun.
Yuk, jadi warga yang taat pajak.