Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengambil langkah cepat guna mengantisipasi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
Kebijakan penyesuaian tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, untuk merespons kondisi kualitas udara dan lingkungan teraktual.
Melalui pengumuman resminya, Wali Kota Depok menginstruksikan seluruh satuan pendidikan dari jenjang PAUD hingga SMP untuk meliburkan kegiatan tatap muka sementara waktu.
Seluruh siswa dari jenjang TK, PAUD, RA, SD, SMP, hingga tingkat madrasah diminta beralih melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring.
Sistem pembelajaran online ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 7 hingga 8 September 2026.
Keputusan penundaan KBM tatap muka ini diambil demi memastikan keselamatan fisik serta kondisi kesehatan seluruh anak-anak di Kota Depok.
"Sehingga kita berharap anak-anakku tetap sehat dan tetap belajar dengan pendampingan dari orang tua," kata Supian dalam pengumuman resminya, dikutip Selasa (7/9/2026).
Pemerintah kota dijadwalkan akan segera menggelar evaluasi menyeluruh setelah masa pelaksanaan PJJ dua hari tersebut usai.
Berbeda dengan para siswa, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Depok dipastikan tetap wajib bekerja dari kantor seperti biasa.
Kendati demikian, para ASN diimbau ekstra waspada dengan wajib mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan gedung kantor.
Selain kewajiban bermasker, pelaksanaan kegiatan rutin seperti apel pagi para ASN turut dialihkan ke dalam ruangan guna meminimalkan paparan abu.
"Sekali lagi, jaga kesehatan kita semua, mudah-mudahan dengan sehat kita terus bisa memberikan manfaat dan mari kita berdoa mudah-mudahan kondisi ini cepat berlalu sehingga kita bisa beraktivitas seperti biasa," tuturnya.
Melalui langkah antisipatif ini, Pemkot Depok berharap seluruh lapisan masyarakat dapat bekerja sama menjaga kesehatan bersama hingga situasi kembali normal. (m38)