TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kabut asap yang menyelimuti Kota Padang dalam beberapa hari terakhir mulai mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Padang.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera memantau kualitas udara dan menyampaikan kondisi terkini kepada masyarakat.
Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan untuk memastikan kabut asap yang semakin tebal tidak menimbulkan dampak kesehatan, terutama gangguan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
"Kita minta dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup untuk memantau ini dan melaporkan kalau memang sudah kondisi berbahaya," kata Muharlion usai menghadiri Reses di Kelurahan Batang Kabung, Minggu (6/9/2026).
Muharlion mengatakan, pemerintah perlu mengambil langkah antisipasi apabila kualitas udara di Kota Padang sudah berada pada kondisi yang membahayakan kesehatan.
Baca juga: 2 Bulan Ditahan, Yogi Terdakwa Kasus Telekomunikasi Mentawai Dapat Penangguhan
Salah satu yang perlu dipertimbangkan, kata dia, yakni membatasi aktivitas masyarakat di luar ruangan serta memperkuat imbauan penggunaan masker.
"Kalau kita sedang di luar menggunakan masker dan sebagainya. Imbauannya harus masif," ujarnya.
Ia menilai, kondisi kabut asap tidak boleh dibiarkan tanpa penanganan karena masyarakat yang terus terpapar berpotensi mengalami gangguan kesehatan.
"Kalau kita biarkan nanti bisa terdampak ISPA, tentu ini berbahaya lagi," katanya.
Selain langkah perlindungan masyarakat, DPRD juga mendorong pemerintah berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk melihat kemungkinan langkah lain dalam mengurangi dampak kabut asap.
Baca juga: 28 Penerbangan BIM Sumbar Batal Dampak Anak Krakatau, Penumpang Bolak-balik hingga Rugi Ongkos
"Upaya yang lain mungkin berkoordinasi dengan BMKG atau mungkin bisa dibuat hujan buatan. Nah, itu dilakukan juga untuk mengurangi kabut atau asap ini," tutur Muharlion.
Perhatian khusus diberikan Muharlion terhadap aktivitas anak-anak sekolah.
Ia mengatakan, anak-anak merupakan kelompok yang perlu mendapat perlindungan apabila kualitas udara memburuk. Sebab, aktivitas mereka tidak hanya berlangsung di dalam kelas, tetapi juga memungkinkan berada di luar ruangan.
"Kalau memang situasinya tidak lagi kondusif untuk anak-anak di luar, kita susah juga membatasi anak bermain di area luar," ujarnya.
Karena itu, apabila hasil pemantauan menunjukkan kondisi udara sudah berbahaya, Muharlion menyebut opsi meliburkan sekolah sementara dan menerapkan pembelajaran dari rumah perlu dipertimbangkan.
Baca juga: Penerbangan Batal, Penumpang Asal Baso Harus Bolak-balik ke BIM, Ongkos Bertambah
"Kalau memang perlu diliburkan untuk sementara waktu, kita liburkan, belajar di rumah," katanya.
Namun, keputusan tersebut menurutnya harus berdasarkan data dan laporan kondisi kesehatan maupun kualitas udara dari instansi terkait.
"Kita minta laporan dulu dari Dinas Kesehatan. Kalau memang situasinya berbahaya, kita dorong Wali Kota untuk segera mengeluarkan edaran," tegasnya.
Menurut Muharlion, dalam situasi yang memang sudah mengancam kesehatan masyarakat, pemerintah tidak perlu menunggu pembahasan panjang di DPRD untuk mengambil langkah.
"Tidak perlu lagi dibicarakan di DPRD, langsung saja kalau memang itu sudah sangat penting," katanya.
Baca juga: Warga Permata Biru Padang Soroti Banjir dan Jalan Rusak, Ini Respons Ketua DPRD Muharlion saat Reses
Sementara itu, Wali Kota Padang Fadly Amran telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Mitigasi Kabut Asap terhadap Kesehatan.
Surat edaran tersebut diterbitkan menyusul terpantaunya penurunan kualitas udara di wilayah Kota Padang dalam beberapa hari terakhir.
Dalam surat itu disebutkan, penurunan kualitas udara dipengaruhi kabut asap dari kebakaran lahan di wilayah sekitar serta faktor cuaca.
Pemerintah Kota Padang meminta masyarakat melakukan sejumlah langkah pencegahan secara disiplin dan berkesinambungan.
Masyarakat diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan dan mengatur waktu beraktivitas ketika kualitas udara relatif lebih baik.
Baca juga: Pemkab Dharmasraya Buka Seleksi 8 Kepala Dinas, Pendaftaran Mulai 7 September
Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit kronis juga diminta sebisa mungkin beraktivitas di dalam ruangan.
Sekolah dan tempat kerja turut diimbau mempertimbangkan pengurangan kegiatan di luar ruangan apabila indeks kualitas udara berada pada kategori tidak sehat.
Masker harus digunakan dengan benar dengan memastikan bagian hidung dan mulut tertutup rapat tanpa celah.
Masyarakat juga diminta menjaga kualitas udara di dalam rumah dengan menutup pintu dan jendela ketika kualitas udara luar sedang buruk.
Baca juga: Agenda Pemko Padang Hari Ini, Ada Bahasan Pertanahan hingga Persiapan MTQ
Penggunaan air purifier dianjurkan apabila tersedia, sementara aktivitas yang dapat memperburuk kualitas udara seperti merokok di dalam rumah dan membakar sampah juga diminta dihindari.
Untuk menjaga kondisi tubuh, masyarakat dianjurkan memperbanyak minum air putih, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, memperbanyak buah dan sayuran, serta mencukupi waktu istirahat.
Pemko Padang juga meminta masyarakat mewaspadai gejala seperti batuk berkepanjangan, sesak napas, nyeri dada, mata perih atau berair, iritasi tenggorokan hingga pusing.
Jika gejala tidak membaik atau semakin berat, masyarakat diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
Khusus penderita asma, PPOK maupun penyakit jantung, masyarakat diminta memastikan obat-obatan pribadi selalu tersedia ketika bepergian.
Selain itu, masyarakat diminta memantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) atau Air Quality Index (AQI) secara berkala melalui kanal informasi resmi seperti BMKG maupun aplikasi pemantauan kualitas udara sebelum melakukan aktivitas di luar rumah. (*)