TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Pemerintah Kabupaten Kediri mulai memperketat jenis sampah yang diperbolehkan masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sekoto, Kecamatan Badas.
Kebijakan pembatasan sampah yang masuk ke TPA Sekoto tersebut mulai diterapkan sejak 1 Agustus 2026.
Melalui kebijakan itu, sampah yang masuk ke TPA secara bertahap diarahkan hanya berupa residu, yakni sampah yang sudah tidak dapat dimanfaatkan atau diolah kembali.
Sementara sampah organik dan anorganik didorong untuk diselesaikan melalui proses pemilahan dan pengolahan sejak dari sumbernya.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Kediri, Arman Fuadi, mengatakan hingga saat ini volume sampah yang masuk ke TPA Sekoto masih berada di kisaran 120 ton per hari.
Baca juga: Wawali Blitar Elim Tyu Samba Ikut Demo KONI, Ungkap Alasan Pengurus Turun ke Jalan
Sampah tersebut masih didominasi campuran antara organik, anorganik, dan residu.
Namun, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri terus berupaya mengurangi jenis sampah yang sebenarnya masih dapat diolah agar tidak berakhir di TPA.
"Per 1 Agustus 2026 ini kita upayakan sampah residu yang boleh masuk ke TPA," kata Arman saat ditemui di kantor DLH, Senin (7/9/2026) siang pukul 12.30 WIB.
Sampah Organik Mulai Dibatasi Masuk TPA Sekoto
Pembatasan tidak hanya menyasar sampah rumah tangga, tetapi juga sampah organik dari sejumlah area layanan.
Salah satunya sampah hasil penyapuan petugas kebersihan di jalan dan taman yang mulai dibatasi agar tidak langsung dibawa menuju TPA Sekoto.
DLH Kabupaten Kediri juga mendorong pemanfaatan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).
Sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomis diharapkan dipilah dan disalurkan kepada pengepul sehingga tidak berakhir di TPA.
Dengan demikian, sampah yang dibawa menuju TPA Sekoto nantinya benar-benar merupakan sampah residu yang sudah tidak dapat dimanfaatkan kembali.
Sampah Pasar Jadi PR Pemkab Kediri
Meski pembatasan mulai dilakukan, DLH Kabupaten Kediri masih menghadapi sejumlah pekerjaan rumah.
Salah satunya adalah pengelolaan sampah pasar yang hingga kini masih menjadi salah satu sumber sampah organik dalam jumlah cukup besar yang masuk ke TPA Sekoto.
"Yang masih menjadi PR kita bersama bagaimana sampah pasar ini bisa kita reduksi seminimal mungkin, terutama untuk sampah organiknya," ujarnya.
Karena itu, DLH terus mendorong pengurangan sampah sejak dari sumbernya.
Pemilahan dan pengolahan sampah dinilai menjadi kunci agar sampah yang akhirnya diangkut menuju TPA hanya tersisa residu.
Kabupaten Kediri Punya 39 TPS 3R
Saat ini, Kabupaten Kediri memiliki 39 TPS 3R yang tersebar di berbagai wilayah.
Pembangunan TPS 3R terakhir dilakukan di TPS 3R Kanigoro, Kecamatan Kras, pada 2025.
Keberadaan TPS 3R tersebut berasal dari berbagai sumber pendanaan dan skema pembangunan.
Sebagian di antaranya bahkan merupakan inisiatif dari lingkungan pondok pesantren.
Arman menjelaskan terdapat empat TPS 3R yang berada di lingkungan pondok pesantren.
Sementara TPS 3R lainnya dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) maupun Kelompok Pengelola dan Pemanfaat (KPP).
Keberadaan TPS 3R di berbagai wilayah tersebut diharapkan dapat memperkuat pemilahan dan pengolahan sampah sebelum sampah diangkut menuju TPA Sekoto.
Program Indonesia Asri Didorong Perkuat Pemilahan Sampah
Selain mengoptimalkan TPS 3R, Pemkab Kediri juga tengah menyiapkan penguatan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah melalui program Indonesia Asri.
Selama ini, gerakan Indonesia Asri di Kabupaten Kediri banyak diwujudkan melalui kegiatan korve atau kerja bakti untuk membersihkan lingkungan.
Kegiatan tersebut dilakukan di lingkungan perkantoran maupun masyarakat.
Ke depan, gerakan tersebut akan diarahkan lebih kuat pada pemilahan dan pengolahan sampah.
DLH berharap seluruh elemen masyarakat ikut terlibat, mulai dari organisasi kemasyarakatan, instansi pemerintah, pihak swasta hingga instansi vertikal.
"Kalau semua elemen melakukan upaya pemilahan, otomatis sampah akan tereduksi. Harapannya yang masuk dan kita angkut dari setiap TPS 3R benar-benar residu," jelas Arman.
DLH Kediri Dorong Perubahan Perilaku Masyarakat
Arman menegaskan perubahan perilaku masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam menangani persoalan sampah di Kabupaten Kediri.
Menurutnya, target menjadikan TPA Sekoto hanya sebagai tempat penampungan residu tidak akan tercapai apabila proses pemilahan dan pengolahan belum dilakukan sejak dari sumber sampah.
"Memang semua masyarakat harus membudayakan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah," tegasnya.
Arman menambahkan, konsep penguatan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah tersebut masih dalam tahap pematangan.
Rencana itu sebelumnya telah dibahas bersama Sekda Kabupaten Kediri dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam waktu dekat, pembahasan akan kembali dilakukan untuk memfinalisasi skema gerakan tersebut.
Targetnya, pengurangan sampah dapat dilakukan secara bersama-sama sehingga volume sampah yang berakhir di TPA Sekoto dapat terus ditekan.
(Isya Anshori/tribunmataraman.com)