Musim Kemarau, Wabup Sigi Warning Warga soal Bakar Lahan: Bisa Jadi Tersangka
Regina Goldie September 08, 2026 02:24 PM

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi memperingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun kebun di tengah kondisi kemarau yang membuat sejumlah wilayah rawan terjadi kebakaran.

Peringatan tersebut disampaikan Samuel saat membuka kegiatan Aksi Bergizi Kabupaten Sigi Tahun 2026 yang dipusatkan di SMP Negeri 8 Sigi, Desa Sibalaya, Kecamatan Tanambulava, Selasa (8/9/2026).

Samuel meminta para camat dan kepala desa turut mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

Menurutnya, kondisi lahan yang kering membuat api mudah menyebar dan berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap lahan milik sendiri sebagai alasan untuk bebas membakarnya.

“Jangan pikir kita punya lahan sendiri, terserah kita mau bakar. Kalau terbakar gara-gara kita, maka kita akan jadi tersangka,” tegas Samuel.

Baca juga: Honda Sulteng Ajak Komunitas Rasakan Sensasi Adventure Lewat ADV160 Mystery Exploride

Samuel menyampaikan peringatan tersebut karena kasus kebakaran lahan saat ini juga telah berujung pada proses hukum terhadap sejumlah orang.

“Kalau kita baca di media, maka hari ini sudah banyak yang ditetapkan tersangka oleh polisi. Siapa mereka? Pemilik lahan,” ujar Ketua KONI Kabupaten Sigi itu.

Karena itu, Samuel meminta masyarakat lebih berhati-hati. Larangan tersebut berlaku bukan hanya bagi masyarakat yang memiliki lahan, tetapi juga bagi siapa pun yang melakukan pembakaran di kawasan perkebunan atau lahan.

“Sekarang mau dia pemilik lahan, bukan pemilik lahan,selagi membuat titik api yang masif bisa kena pidana, jadi , tidak boleh bakar lahannya,” katanya.

Samuel juga menyinggung kondisi kebakaran yang masih terjadi di sejumlah wilayah. Ia meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya titik api baru.

Salah satunya dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan ketika berada di kebun atau kawasan yang banyak ditumbuhi vegetasi kering.

Selain kebun, Samuel mengingatkan masyarakat yang membakar sampah agar tidak meninggalkan api begitu saja.

Baca juga: Wabup Sigi Buka Aksi Bergizi di Sibalaya, Gerakan Cegah Anemia dan Stunting Dimulai dari Sekolah

Menurutnya, jika pembakaran sampah tidak dapat dihindari, masyarakat harus memastikan api benar-benar padam setelah selesai.

“Kalaupun dibakar sampah, ya dijaga di situ. Habis mati langsung siram lagi,” katanya.

Namun, Samuel justru mendorong masyarakat untuk mengurangi kebiasaan membakar sampah, khususnya sampah organik.

Sampah tersebut, kata dia, dapat dimanfaatkan menjadi pupuk untuk membantu menyuburkan tanah.

“Kalau orang lingkungan bilang sampah itu jangan dibakar, karena dia bisa jadi pupuk,” ujarnya.

Samuel menilai pemanfaatan sampah sebagai pupuk juga dapat membantu masyarakat mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan pestisida.

Ia berharap masyarakat bersama pemerintah desa dapat meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau agar kebakaran lahan tidak semakin meluas.

“Jadi ini sebenarnya soal bakar lahan,” ujar Samuel.

Pemerintah Kabupaten Sigi sebelumnya juga telah mengingatkan masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan dan kebun, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan kering yang meningkatkan risiko kebakaran. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.