Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terkait penyidikan dugaan tindak pidana mafia tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019, Rabu (9/9/2026).
Penggeledahan dilakukan Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I, serta dua lokasi lain di wilayah Cibinong dan Bojonggede.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP DK Zendrato mengatakan, tindakan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan mafia tanah pada program PTSL 2019 di Kecamatan Bojonggede.
"Penggeledahan di tiga lokasi ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede," kata Zendrato di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Zendrato. Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang yang dinilai berkaitan dengan perkara untuk mendukung proses penyidikan.
"Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen pertanahan, perangkat elektronik, printer, hingga mesin ketik," ungkapnya.
Meski penggeledahan berlangsung di salah satu kantor pertanahan, Zendrato memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
"Pelayanan administrasi bagi masyarakat yang mengurus dokumen pertanahan tidak terganggu selama proses penggeledahan berlangsung," tutur Zendrato.